Beranda News

Social Distancing di Pelayanan KIR dan PKB Dishub Kota Tangerang

Social Distancing di Pelayanan KIR dan PKB Dishub Kota Tangerang
Social Distancing di Pelayanan KIR dan PKB Dishub Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com — Pencegahan penyebaran COVID-19 (Virus Corona), diterapkan pada public Dinas Perhubungan () Kota Tangerang.

Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pengujian (PKB) atau UPT KIR Batuceper, Kota Tangerang, memberlakukan dalam setiap palayanan. Hal tersebut dilakukan menekan penyebaran bahaya virus yang menjadi pandemi global.

Kepala Dinas Perhubungan, Wahyudi Iskandar, mengatakan, penerapan Sosial Distancing dilakukan dengan menjaga jarak antara saat melakukan uji KIR.

“Saat berada di loket pelayanan semula tidak masalah walaupun berdekatan, tapi sekarang untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, kami imbau agar menerapkan Sosial Distancing,” ungkapnya.

Selain menerapkan jarak dengan petugas yang berjaga, Dishub juga melengkapi petugas dengan masker dan menyediakan hand sanitiser untuk .

Disetiap kursi pelayanan ada jarak satu kursi antara warga satu dengan lainnya. Kursi di tempel pemberitahuan untuk tidak diduduki untuk mencegah penularan corona,” jelasnya.

Baca Juga:  Knalpot Bising Picu Pertikaian di Tangerang, Berujung Didamaikan Polisi

Selain itu, Wahyudi juga menyinggung soal sistem pembayaran non tunai yang diterapkan di UPT PKB bisa mengurangi resiko penyebaran Virus Corona.

“Saga optimis, sistem pembayaran non tunai yang dilakukan di UPT , juga bisa memutus rantai penyebaran Virus Corona,” ujarnya.