Beranda News

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang
Petugas Berpakaian APD Lengkap Saat Menjemput Warga Terduga Terpapar Covid-19 Hasil Rapid Test. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Satu dari 50 quota pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan rapid test di Kecamatan Karawaci, terindikasi korona atau covid-19. Kamis (14/5/2020).

Hal tersebut lantaran selesai melakukan rapid test, salah satu pasien yang merupakan tersebut dijemput tim medis dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lalu dibawa menggunakan dua ambulans dari Puskesmas Karawaci baru dan ambulans dari Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang bernomor B 1013 CHK.

Menurut Narasumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, pasien tersebut merupakan pelanggar PSBB yang terjaring gabungan lantaran tidak menggunakan masker di jalan Beringin Raya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang.

Pelanggar PSBB Positif Covid-19 di Karawaci Tangerang
Pelanggar PSBB di Karawaci di Bawa Petugas Untuk Diisolasi. Foto Pelitabanten.com

Namun, Saat di konfirmasi wartawan Pelitabanten.com terkait hal tersebut Camat Karawaci enggan berkomentar.

Sementara terpisah, Kepala Puskemas Karawaci Baru dr. Arnita mengatakan bahwa terkait hal tersebut bukan wewenang pihaknya untuk berkomentar.

Baca Juga:  Taman Tematik Nusa Jaya Play di Karawaci Edukasi untuk Anak

“kami hanya melakukan rapid tes, untuk hasil pasien yang terindikasi, tidak berhak untuk mempublikasikannya, karena itu merupakan ranah ,” katanya. (Iwan)