Beranda News

Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR

Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR
Komunitas Balekambang saat foto bersama dengan para pembicara Ketua komisi VIII DPR RI, Dr. Ali Taher. SH. M.Hum, Anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi PAN, Ella Silvia, SH dan H. Maksum, S.Ap. Acara tersebut diadakan di Aula Kelurahan Petir, Kamis (24 November 2016).

TANGERANG, Pelitabanten.com – Maraknya tindak kekerasan terhadap anak-anak saat ini banyak terjadi tidak hanya di kota besar saja. Namun juga kerap terjadi di daerah-daerah. Banyak dari anak-anak yang tidak berdosa menjadi sasaran kemarahan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mirisnya, kejahatan terhadap anak-anak kerap terjadi oleh orang tuanya yang seharusnya memberikan perlindungan kepada hatinya.

Dalam keadaan seperti ini, diperlukan perlindungan hukum yang agar anak-anak tidak lagi menjadi korban kekerasan bahkan terjadinya terhadap anak.

Atas kejadian tersebut, menggelar acara sosialisasi Undang-undang perlindungan anak, dengan pembicara dari Ketua komisi VIII RI, Dr. Ali Taher. SH. M.Hum, Anggota dari fraksi , Ella Silvia, SH H. Maksum, S.Ap. Acara tersebut diadakan di Aula Kelurahan Petir, Kamis (24 November 2016).

Baca Juga:  Halal Bihalal TNI-Polri se Tangerang Raya, Danyonif: Persiapan Hanya 3 Hari
Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR
Para peserta Acara Sosialisasi Undang-undang perlindungan anak di Aula Kelurahan Petir, Kamis (24 November 2016).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lewat telah mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak yang memuat hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual pada anak menjadi undang-undang.

“Semenjak Undang-undang perlindungan anak ditetapkan, Alhamdulillah saat ini kekerasan terhadap anak-anak berkurang hingga 80 persen,” tegas Ali Taher, Ketua Komisi VIII yang membidangi soal perlindungan anak. Tangerang (24/11/2016)

Lebih lanjut Ketua Komunitas Balekambang Ahmad Darojat mengapresiasi langkah DPR dengan mencantumkan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Saya mendukung sepenuhnya kepada DPR agar pelaku kekerasan terhadap anak dihukum kebiri, hukuman mati serta pemasangan chip elektronik bagi si pelaku,” sambung Ahmad Darojat.

Komunitas Balekambang Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak Bersama Ketua Komisi VIII DPR
Logo Komunitas Balekambang

Dalam acara sosialisasi perlindungan anak tersebut, Komunitas Balekambang bekerjasama dengan Ketua Komisi VIII, Dr.H.M. Ali Taher.SH.M.Hum, dengan dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari komunitas Balekambang, Ibu-ibu kader penggerak dan juga masyarakat, serta tokoh-tokoh pemuda.

Baca Juga:  Pesan Bantu Sesama, Erick Thohir Bangun Fasilitas Lapangan Voli di Kampung Cengkok

“Ini merupakan bentuk antara wakil rakyat dengan rakyatnya yang positif dan konstruktif. Karena Komunitas Balekambang peduli terhadap kondisi sosial masyarakat terlebih soal perlindungan menyangkut soal anak-anak,” tutup Darojat