Beranda News

Telkomsel Jamin Perlindungan dan Keamanan Data Pelanggan

Telkomsel Jamin Perlindungan dan Keamanan Data Pelanggan

TANGERANG, Pelitabanten.com – senantiasa berkomitmen memberikan rasa aman bagi pelanggan untuk menggunakan seluruh produk dan layanan dari Telkomsel, termasuk yang menjadi prioritas utama yakni jaminan sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan.

Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, Telkomsel menyikapi dengan serius dan terbuka atas adanya keresahan di tengah masyarakat yang belakangan ini berkembang mengenai keamanan data pelanggan, dengan memastikan telah mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjutinya secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.

“Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal kami langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat , agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” kata Setyanto dalam keterangan persnya uang diterima di Tangerang, Senin (13/7).

Baca Juga:  Trafik Layanan Data Jabodetabek, Jabar dan Banten Naik 9,3 Persen

Lebih jauh Setyanto mengatakan, Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya.

“Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri di Indonesia,” ujarnya.

Sedang terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis dan virtual lainnya, menurut dia, petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehinga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat.

Setyanto menambahkan, kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan.

Baca Juga:  Tax Room Juara, Inovasi Pelayanan Pajak Mudah Bagi Warga Kota Tangerang

Pihaknya juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.

“Telkomsel mengapresiasi respon dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Siber (Dittipidsiber) atas laporan yang telah diajukan Telkomsel, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,” Setyanto.

Dia menambahkan, Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas.