Beranda News

Proses Seleksi Calon Dirut Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Disoal

Proses Seleksi Calon Dirut Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Disoal
Daftar 3 Kandidat Dirut Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelita Banten.com — Seleksi Bakal Calon Direktur Utama Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Dinilai cacat hukum merugikan .

Pernyataan itu disampaikan salah satu kandidat atau peserta seleksi Ichsan Sodikin yang juga merupakan Asisten Manager Humas dan Pengaduan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang kepada Pelitabanten.com.

Bahkan Dia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait kecurangan ini, karena menurutnya proses seleksi tersebut dinilai merugikan dirinya dan peserta lainnya.

Kata Iksan, sejatinya nama salah satu peserta yaitu Defi Kurnia Fitriani yang berprofesi sebagai harusnya gugur dalam proses seleksi. Karena, pada saat seleksi berlangsung yang bersangkutan datang terlambat.

“Yang bersangkutan seharunya sudah gugur sejak awal seleksi karena datang terlambat lebih dari dua jam ketika seleksi dimulai,” ujar Iksan, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga:  Tasyakuran dan Potong Tumpeng Tradisi Kental Kecamatan Pakuhaji Rayakan HUT RI

Ia menuturkan, jika melihat tata tertib proses seleksi, peserta sudah dianggap mengundurkan diri jika hadir terlambat dari batas waktu yang ditentukan oleh panitia yaitu pukul 08.00 WIB dilokasi seleksi di Untirta Fakultas Ekonomi pada 11 Juli 2020 lalu.

“Saya akan konsultasi dengan pengacara saya dahulu mengenai tahapan seleksi ini. Jika kasusnya seperti ini kajian dari aspek hukumnya seperti apa,”tegasnya.

Sementara secara terpisah saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut Ketua Panitia Seleksi Bakal Calon Direktur Utama Perumdam TKR yang juga Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang M. Maesal Rasyid tidak memberikan respon kepada wartawan.

Sebagai informasi, hingga tahap ini ada 3 (tiga) kadidat yang lolos sebagai Calon Perumdam TKR mereka adalah Sofyan Safar (Direktur Umum ), Hidayat Turahim (General Manager Palyja Jakarta) dan Defi Kurnia Fitri (konsultan), untuk menentukan satu orang Direktur Utama di Perusahaan Daerah Milik Kabupaten Tangerang tersebut.

Baca Juga:  Telkomsel Sigap Salurkan Bantuan Logistik Masyarakat Terdampak di Wilayah Serang