Beranda News

PSBB di Tangerang Raya Berlanjut, Aturan Protokol Kesehatan Semakin Diperketat

PSBB di Tangerang Raya Berlanjut, Aturan Protokol Kesehatan Semakin Diperketat
Gubernur Banten, Wahidin Halim (Tengah), Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (Kiri) dan Wali Kota Arief R Wismansyah, Usai Rakor Penanggulangan Pandemi Covid-19 Beberapa Waktu Lalu. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya ke- 8 (Delapan) kembali diperpanjang, kali ini aturan yang berlaku akan semakin diperketat.

Hal itu dilakukan karna di kawasan Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang) Kasus pasien Covid-19 baru semakin bertambah.

Ini juga yang membuat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya, harus kembali diperpanjang dengan pengetatan aturan protokol kesehatan.

“Iya, dari hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, (PSBB) kembali diperpanjang,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Saat dimintai informasi, Minggu (9/8/2020).

Kata Bupati, perpanjang akan berlaku hingga 2 pekan kedepan, yakni hingga Minggu, 23 Agustus 2020 mendatang.

Hingga, Zaki berharap masyarakat di kawasan Tangerang Raya, Provinsi Banten dapat lebih disiplin lagi agar wabah Corona Virus Disease 2019 arau Covid-19 ini segera berakhir.

“PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi,” tutur Zaki.

Rencananya, pengetatan aturan di masyarakat, agar angka positivity rate di Tangerang raya kembali bisa ditekan. Sehingga tidak bermunculan lagi pasien Covid-19 baru dari hari ke hari.

“Ya kemungkinan akan ada pengetatan, tunggu rakor Kabupaten Tangerang saja nanti hasilnya,” tutup Zaki.