Beranda News

Sinergi Disiplinkan Masyarakat, TNI-Polri Sambagi Pasar di Kabupaten Tangerang

Sinergi Disiplinkan Masyarakat, TNI-Polri Sambagi Pasar di Kabupaten Tangerang
TNI-Polri Sambagi Pasar di Kabupaten Tangerang, Pastikan Protokol Kesehatan di Terapkan. Foto Pelitabanten.com

KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com — Disiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan Polresta Tangerang, Polda Banten bersama Kodim 0510 Tigaraksa sambangi Pasar Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2020).

Sembari bagikan masker, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Sam Indardi menyampaikan edukasi dan pemahaman bahaya Covid-19 atau Corona Virus Disease 2019.

“Hari ini bersama Dandim bersama Muspika Kecamatan Sindang Jaya melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Ade

Ade menyebut, pasar dipilih sebagai lokasi kegiatan karena pasar merupakan tempat yang dari awal pandemi tidak pernah tutup.

Kata Dia, desain tata letak pasar pun agak sulit untuk menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

“Maka, baik pedagang, pengunjung, atau orang yang berada di pasar yang harus ditingkatkan kesadaran bahaya penyebaran Covid-29,” ujarnya.

Dalam penerapan protokol kesehatan pengelola pasar harus melaksanakan dengan baik. Menurutnya, pengurus pasar harus memasang banyak spanduk imbauan 3 M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan.

Pengelola pasar, lanjut Ade, wajib menyediakan sarana cuci tangan yang banyak dan mudah diakses. Sarannya, pengurus pasar harus rutin berkeliling guna memastikan dan mengingatkan agar protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan oleh semua komponen pasar.

“Pengurus pasar agar gotong-royong memastikan protokol kesehatan Covid-19 dijalankan,” pintanya.

Dengan mengedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis. TNI – Polri, tidak akan bosan meminta masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan, Karna hingga saat ini kasus kembali meningkat.

“Sampai dengan saat ini kami terus mengedepankan edukasi dan imbauan,” terang Ade.

Senada dengan Ade, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf. Bangun I.E. Siregar yang mengatakan, pasar merupakan salah satu titik kumpul masyarakat. Protokol kesehatan, menurutnya, menjadi wajib agar semua bisa terlindungi dari potensi penularan Covid-19.

“Pengelola pasar agar peduli, pasang imbauan dengan berbagai media termasuk pengeras suara,” tukasnya.