Beranda News

Fasilitasi Warga Terdampak Proyek JORR II, Wali Kota Surati Kementerian PUPR

Fasilitasi Warga Terdampak Proyek JORR II, Wali Kota Surati Kementerian PUPR
Wali Kota Arief R Wismansyah Mengaku Telah Menyurati Kementerian PUPR Terkait Warga Terdampak Proyek TOL JORR II di Kecamatan Benda Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com Arief R. Wismansyah bergerak cepat untuk membantu masyarakat Kota Tangerang yang terdampak jalan tol Proyek Strategis Jakarta Outer Ring Road (JORR) II Kunciran – Batuceper – Cengkareng.

Arief mengaku, pihaknya telah melayangkan surat yang ditujukan kepada dengan nomor 620/2045-Hkm/2020 perihal permohonan penyelesaian pembebasan lahan di wilayah Kecamatan yang terkena JORR II.

“Poin penting yang harus segera diselesaikan tentang permasalahan harga yang tidak sesuai dengan kondisi terkini,”

“Harga yang diajukan oleh tim masih mengacu pada harga tahun 2017,” ungkap Wali Kota.

Selain itu, lanjut Wali Kota, poin lain yang menjadi perhatian dari Pemkot Tangerang adalah singgah atau pengganti bagi warga yang terdampak proyek dinilai kurang layak.

“Ada 45 unit selama tiga bulan, tapi warga mengaku kondisinya tidak layak,” terangnya.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Banten Milenials Leadership Forum Bank Indonesia, Arief: Proses Tak Akan Khianati Hasil

Arief mengharapkan Kementerian PUPR dapat membantu dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang tempat tinggalnya terdampak pembangunan proyek nasional.

“Supaya masalahnya tidak semakin berlarut dan pembangunan bisa segera berproses dan warga bisa dapat ganti sesuai haknya,” tukas Wali Kota.