Beranda News

Pandemi Covid-19, Urus Perpajakan Lewat Online Aja !

Pandemi Covid-19, Urus Perpajakan Lewat Online Aja !
Ayo ! Urus Perpajakan Lewat Online Aja. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Teknologi Informasi dan () sangat memudahkan setiap orang mengurus pekerjaannya. Tak terkecuali urusan di masa .

Demi menekan penyebaran penularan Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melaui Badan Pendapatan Daerah () berupaya tetap memberikan optimal dengan cara .

Kepala , Said Endrawiyanto, mengatakan, masyarakat Kota Tangerang dapat mengurus PBB dan BPHTB dari rumah saja.

“Sekarang sudah tidak perlu lagi datang ke kantor , antri, dan kontak langsung dengan pegawai. Bapenda tetap membuka layanan secara online agar semua aman,” ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (3//2020).

Adapun Pelayanan PBB dapat diakses melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sementara itu, urusan BPHTB dapat dilakukan dengan mengirimkam berkas ke email bapenda@tangerangkota.go.id atau nomor whatsapp 0821 117 27 247.

Baca Juga:  Bappilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak Ajak Pemuda Kawal Pemilu 2024-2029