Beranda News

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Bambang Mardi : Akses Pintu Masuk Puspem Ditutup

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Bambang Mardi : Akses Pintu Masuk Puspem Ditutup
Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa,Pelitabanten.com (dok ist)

KABUPATEN TANGERANG,Pelitabanten.com – Kabupaten Tangerang tutup akses pintu masuk lalu Lintas menuju kawasan Pusat Pemerintahan di Tigaraksa, Jumat (02/10/2020).

Penutupan tersebut untuk menghindari kerumunan dan perkumpulan warga di kawasan pusat Pemerintahan, antisipasi pencegahan dan penyebaran (COVID-19).

Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa mengatakan, ada 10 titik akses yang ditutup di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Dalam penegakan PSBB untuk memutus rantai penyebaran copid-19, penutupan dilakukan pada senin sampai jum’at di mulai jam 16.00 hingga jam 24.00 dan sabtu dan minggu ditutup 24 jam,” ujar Kasat Pol PP.

Ia juga menambahkan, pihaknya bersama pihak sudah mengimbau kepada para pedagang agar tidak menimbulkan perkumpulan guna menghindari kerumunan kegiatan-kegiatan seperti tumpah, wahana bermain anak dan penjual kopi keliling ditiadakan di Kawasan Puspemkab.

Baca Juga:  Tawuran Lengan Hingga Putus di Bandara, Kapolresta: Orang Tua Awasi Medsos Anak

Lanjutnya, di lokasi Puspemkab dan Alun-alun setiap harinya memang selalu ramai oleh pedagang dan terutama sore dan malam hari namun puncaknya pada malam Minggu dan hari Minggu pagi.

“Kita dibantu oleh , , dan Kecamatan akan sosialisasikan melalui spanduk di kawasan Puspemkab dan Alun-alun tidak boleh ada yang menimbulkan kerumunan sehingga tidak terjadi klaster baru COVID -19 di Kabupaten Tangerang.” Ucapnya.