Beranda News

Ketua Karang Taruna Lebak Mendesak Sekretaris Karang Taruna Banten Mundur

Ketua Karang Taruna Lebak Mendesak Sekretaris Karang Taruna Banten Mundur

LEBAK, Pelita Banten.com- Sejumlah pengurus Karang Taruna (KT) Kecamatan di Kabupaten Lebak meminta Karang Taruna Lebak untuk segera mengambil sikap untuk Mendesak Sekretaris Karang Taruna Provinsi Banten (Gatot Yan S) mundur dari jabatannya atas kegaduhan yang dibuat pada Selasa (20/10/2020).

Adanya keputusan Temu Karya Daerah (TKD) yang akan dilaksanakan pada Jum’at (23/10) dinilai cacat hukum dalam berorganisasi.

Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna berkedudukan di Desa/ Kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasal 19 ayat (1) bahwa untuk pelaksanaan tugas dan fungsi serta pemberdayaan Karang Taruna dibentuk kepengurusan tingkat; a. Desa atau Kelurahan; b. Kecamatan; c. Kabupaten/ Kota; d. Provinsi; dan e. Nasional.

Desakan minta Sekretaris Karang Taruna Provinsi minta mundur hal itu diutarakan oleh Ketua KT Kecamatan Kalanganyar, KT Lewidamar, KT Sobang, KT Cibeber, KT Malingping, KT Cimarga, KT Bojongmanik, KT Maja, KT Cirinteun, dan lain-lain.

Hudori, Ketua KT Kalanganyar, menduga terjadi Carutmarutnya kepengurusan Karang Taruna di Kabupaten Lebak akibat kegaduhan yang dibuat oleh Sekretaris KT Provinsi Banten.

Mirisnya muncul Pengurus Sementara (Carataker) Karang Taruna Kabupaten Lebak Nomor: 206.2/Kep/KT-BTN/VI/2020 tanpa status dan proses yang tidak jelas.

“Jujur saya sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan di Kabupaten Lebak, sangat prihatin dan merasa kecewa dengan apa yang terjadi di tubuh Karang Taruna Kabupaten Lebak, pasalnya belum juga usai masa kepemimpinan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak sesuai jabatan organisasi, anehnya sudah muncul kepemimpinan yang baru tanpa status yang jelas proses nya,” ungkapnya.

Adanya TKD yang akan dilakukan pada Jum’at (23/10) yang akan datang tentunya akan menimbulkan konflik keorganisasian di dalam tubuh organisasi Karang Taruna.

Mohamad Iyos Rosyid selaku Juru Bicara Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa mekanisme Temu Karya Daerah (TKD) akibat tidak adanya komunikasi bersama.

“Kami meminta saudara Gatot Yan S tidak menimbulkan kegaduhan dalam persoalan TKD yang akan digelar (23/10). Kami meminta saudara Gatot Yan S untuk menciptakan situasi kondusif dan memberikan contoh ketauladanan berorganisasi,” jelas Yosa sapaan akrab Mohamad Iyos Rosyid.

Ia juga menambahkan bahwa adanya dugaan TKD versi (23/10) kami anggap tidak sehat karena adanya intervensi kuat dan bermuatan politis.

“Jika saudara Gatot tidak mampu menunjukkan ketauladanan berorganisasi, kami meminta saudara Sekretaris Gatot Yan S mundur dari jabatannya,” tutupnya. (Red)