SERANG, Pelita Banten.Com – Sosiolog Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Suwaib Amiruddin menilai keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengatasi aksi terorisme dinilai kurang tepat. Hal ini berkaitan dengan wewenang kepolisian melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Penanggulangan aksi terorisme cukup ditangani oleh pihak kepolisian, karena Teroris merupakan kelompok pengganggu keamanan dan harus diselesaikan secara masif dan terorganisir oleh aparat kepolisian” katanya saat ditemui wartawan. Kamis (26/10)
Ia menambahkan bahwa pencegahan terorisme yang diatur Perpres harusnya lebih diarahkan kepada tupoksi Polri sebagai alat negara untuk keamanan dalam negeri “Pelibatan TNI harus dipertimbangkan sesuai dengan UU bahwa TNI sebagai komponen alat negara ada pada posisi pertahanan dan keamanan negara, sedangkan teroris merupakan kelompok penggangu keamanan dalam negeri sehingga cukup dengan kepolisian” pungkasnya
Sekedar diketahui Media Tempo.co memberitakan Komisi Pertahanan atau Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah rampung membahas Peraturan Presiden Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme. (Je)