Beranda News

PSBB Diperpanjang, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Penyebaran Covid-19

PSBB Diperpanjang, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Penyebaran Covid-19
PSBB Kembali Diperpanjang, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tetap Waspada Penyebaran Covid-19. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com kembali memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 ().

Keputusan perpanjangan pemberlakuan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, dimana perpanjangan PSBB berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, H. R. Wismansyah mengungkapkan akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat Covid-19 masih terjadi,”

“Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang,” ungkap Arief saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/11).

Lebih lanjut Wali Kota menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Covid-19 di Kota Tangerang Turun, Isoman Gunakan Fasilitas Isolasi Terpusat

“Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor,” terang Arief.

Selain itu, tambah Wali Kota, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang.

“Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya oleh masyarakat,” pungkasnya.