Beranda News

Gubernur Banten Raih Penghargaan Peduli HAM 2020

Gubernur Banten Raih Penghargaan Peduli HAM 2020

SERANG, Pelitabanten.com – “Saya mengapresiasi terhadap keberhasilan kota/kabupaten yang telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia. Sebagai agregasinya, Pemprov mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil dalam program HAM,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Peringatan Hari HAM 2020 (Senin, 14/12/2020).

“Semua daerah kabupaten/kota ProvinsiBanten mendapatkan Penghargaan Peduli HAM,” tegasnya.

Dikatakan, hak asasi manusia bersifat universal baik dari perspektif agama, kemanuasian maupun pandangan lainnya. Menghormati orang lain, memposisikan orang lain sebagai saudara terlepas dari agama, suku, ras, dan sebagainya.

“Penghargaan ini sebagai satu nilai sebagai kewajiban pemerintah untuk melindungi warga ,” unkap Gubernur.

“Saya mengapresiasi kabupaten/kota dan Kanwil Kemenkumham di banten. Tentunya kita peduli dan melindungi warga Banten dan warga lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, merujuk pada Lampiran , Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH-19.KP.08.05 Tahun 2020, pada tahun ini hanya Gubernur Banten yang berhasil meraih penghargaan Peduli HAM 2020 Kemenkumham RI.

Baca Juga:  Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

Peduli HAM merujuk pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Pada tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim bersama delapan () bupati/walikota di wilayahnya meraih penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI atas Keberhasilannya Mendorong Kabupaten/Kota Agar Peduli HAM. Yakni: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Syafrudin, Walikota Cilegon Edi Ariadi, Bupati Irna Narulita, Bupati Lebak , Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang R Wismansyah, serta .