Beranda News

Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata, Pelaku Usaha Didorong Bersertifikasi CHSE

Bangkitkan Kembali Industri Pariwisata, Pelaku Usaha Didorong Bersertifikasi CHSE
Arief R Wismansyah Dorong Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Kota Tangerang Miliki Sertifikasi CHSE. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com — Pandemi Covid-19 mendorong seluruh masyarakat di Indonesia untuk memilih gaya hidup bersih agar dapat terhindar dari penularan Covid-19 yang semakin massif penyebarannya.

Tak terkecuali pariwisata di Kota Tangerang, untuk itu Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan mengadakan kegiatan Sosialisasi Program Clean, , Safety & Environment (CHSE) guna mendorong seluruh industri pariwisata memiliki sertifikat CHSE tersebut.

Nantinya sertifikasi CHSE ini diharapkan dapat membangkitkan kembali industri pariwisata khususnya di tengah keterpurukan selama masa pandemi covid-19, dengan tetap menjalankan kesehatan 3 M, ditambah dengan Program CHSE.

“Sebagai kota layak kunjung atau visitable, tentunya saya berharap agar seluruh tempat-tempat yang menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik kebersihannya,” sebut H. Arief R. Wismansyah pada saat membuka acara Sosialisasi Program CHSE secara daring di Hotel Allium pada, Rabu (16/12).

Baca Juga:  Tatu Chasanah: NU Garda Terdepan Jaga NKRI

Wali Kota juga menyebutkan, dalam mewujudkan seluruh elemen CHSE tentunya harus melibatkan semua pihak.

“Harus menjadi komitmen kita semua untuk menjaga tempat- yang telah menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang,” papar Arief.

“Jaga dan rawat kebersihannya agar senantiasa tercipta lingkungan sehat dan bersih sehingga masyarakat yang berkunjung menjadi dan senang,” tambahnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Ubaidillah Ansar juga menjelaskan, bahwa kedepannya seritikat CHSE akan menjadi salah satu elemen penting dalam industri pariwisata.

“Kedepannya masyarakat akan memilih tempat-tempat wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE karena memiliki kelebihan dari segi kebersihan dan kenyamanannya,” imbuh Kadis.

Tak ketinggalan, Ubaidillah juga mengingatkan agar para pariwisata untuk segera mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“Segera diurus TDUP nya, karena salah satu syarat mendapatkan dari Kemenparekraf harus memiliki TDUP terlebih dahulu,” tandasnya.

Baca Juga:  KPU Kota Tangerang Persiapkan 3.100 PPDP di Setiap Kelurahan