Beranda News

DPU Tangsel Pastikan Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Ciater

DPU Tangsel Pastikan Kontraktor Perbaiki Kerusakan Jalan Ciater
Proyek Pengaspalan Jalan Ciater Raya. (Pelitabanten.com /Dok Ist)

TANGERANG SELATAN. Pelitabanten.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) (Tangsel), memastikan bahwa pengaspalan Jalan Ciater Raya masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana, dalam hal ini Agya Karunia Abadi (AKA).

“Pelaksana sudah mulai melakukan perbaikan,” kata Aries menjelaskan, Sabtu (19/12).

Ia menambahkan, DPU juga pada awal Desember lalu telah mengeluarkan surat teguran kepada PT AKA untuk segera melakukan perbaikan jalan.

“Kita sudah keluarkan surat teguran kepada pelaksana. Dan pelaksana melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya siap bertanggungjawab untuk segera melakukan perbaikan,” Aries menambahkan.

Menurut Aries, sesuai ketentuan, pihak pelaksana masih bertanggungjawab atas paket pekerjaan yang dikerjakannya sampai dengan akhir Desember ini, ditambah enam bulan ke depan masa perawatan.

“Pekerjaan selesai pada akhir Desember. Ini ( Jalan Ciater) masih menjadi tanggungjawab PT. Agya Karunia Abadi selaku pelaksana. Setelah itu, masih ada jaminan perawatan selama 6 bulan ke depan,” kata Aries.

Baca Juga:  Penerima BLT di Kota Tangerang Terdata Sebanyak 57.140 KPM

Ia menambahkan, bahwa itu pastinya rentan dengan derasnya air hujan. Terlebih, situasi hujan dengan intensitas tinggi pada saat sekarang ini yang sangat rentan dan mengakibatkan kerusakan jalan.

“Untuk saat ini, pelaksana (PT AKA) melakukan pembersihan pasir dan kerikil di Jalan Ciater. Untuk perbaikan jalan dilakukan secara bertahap dengan kondisi cuaca yang memungkinkan dilakukannya pengerjaan,” kata .

Menurutnya, PT AKA juga sudah mulai secara bertahap kembali melakukan overlay hotmix di ruas Jalan Ciater Raya tersebut. Targetnya, akhir Desember 2020 ini sudah selesai.

itu, pihak kontraktor mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan perbaikan jalan sampai dengan batas waktu proyek peningkatan Jalan Ciater Raya hingga akhir Desember ini, sesuai dengan kontrak kerja. Maka itu, pihaknya selaku pelaksana masih bertanggungjawab atas pekerjaan di jalan tersebut.

“Sesuai kontrak sampai akhir Desember. Ini masih tanggungjawab kami selaku pelaksana,” Iwan menegaskan.

Baca Juga:  Tak Terima Ketua Kadin Tangsel Dikritik, Oknum Pengurus Kadin Ancam Sekretaris KNPI Tangerang Selatan

Diberitakan, ruas Jalan Ciater Raya tsb terdapat pasir dan kerikil pasca ruas jalan penghubung Serpong-Ciputat itu diguyur yg terus menerus yang mengakibatkan pasir dan kerikil terbawa air hujan sampai ke badan ruas jalan tersebut.(red)