Beranda News

Antisipasi Lonjakan Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Fasilitas RIT di Kota Tangerang Ditambah

Antisipasi Lonjakan Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Fasilitas RIT di Kota Tangerang Ditambah
Hotel Pakon Prime Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang Dijadikan Fasilitas RIT Covid-19 Dengan 113 Tempat Tidur. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menambah fasilitas Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah meninjau langsung Pakons Prime Hotel yang akan menjadi fasilitas RIT tambahan yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

“Kita cek kondisi dan fasilitas yang dimiliki, agar bisa dimanfaatkan maksimal,” terang Arief saat meninjau Pakons Prime Hotel, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Rabu (30/12/2020).

Sebagai RIT, lanjut Wali Kota, Pakons Prime Hotel telah siap untuk merawat pasien Covid-19 dengan kapasitas tempat tidur yang dimiliki sebanyak 113 unit.

“Untuk operasionalnya akan dimulai Kamis, 31 Desember 2020,”

“Total fasilitas RIT yang ada sebanyak 375 tempat tidur,” jelas Arief.

Lebih lanjut Arief mengungkapkan, kendati memiliki fasilitas RIT tambahan, Pemkot Tangerang mengharapkan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 agar jumlah masyarakat yang terpapar tidak semakin bertambah.

“Terapkan protokol 3M dan juga menghindari kerumunan,” pesannya.

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota Tangerang memiliki RIT dengan total 375 tempat tidur dengan rincian Pakons Prime Hotel 113 tempat tidur, Puskes Jurumudi Baru 70 tempat tidur, Puskes Gebang Raya 28 tempat tidur, Puskes Panunggangan Barat 44 tempat tidur, RPS Dinsos 38 tempat tidur dan Hotel Siti 82 tempat tidur.