Beranda Opini

Menikahlah, Karena Itu Adalah Ibadah

Menikahlah, Karena Itu Adalah Ibadah
Illustrasi

Pelitabanten.com – Kehidupan di dunia akan mengalami masa silih berganti. Manusia lahir ke dunia, tumbuh dan dewasa hingga tua hingga akhirnya akan mengalami kematian. Diantara masa hidupnya itu, manusia memiliki peran untuk berkembang menjadi banyak. Memiliki keturunan saat di dunia.

Suatu keniscayaan manusia akan terus tumbuh menjadi sebuah koloni. Hal itu adalah fitrah bagi manusia, bahkan bagi seluruh makhluk hidup. Dalam mengarungi kehidupan di alam fana ini, merupakan salah satu anugerah dari Sang Maha Pencipta, Allah SWT. Kesempatan untuk memberikan yang terbaik dalam hidup ini adalah menjadi suatu keniscayaan bagi setiap manusia. Allah mengharapkan manusia dengan akalnya untuk menjalani setiap perintah Nya. Dan perintah apa pun yang dilakukan manusia sesungguhnya untuk kebaikan manusia itu sendiri. Karena ketaatan yang didasarkan laillahi ta’ala akan memberikan efek positif. Sungguh indah, bahwa Allah SWT memberikan perintah kepada manusia untuk menjaga kebaikan  itu sendiri agar senantias menyertai manusianya.

Adapun salah satu perintah Nya untuk menjaga kelangsungan hidup manusia adalah dengan menikah. Etikanya,  sebelum menikah, Allah menganjurkan kepada manusia untukmencari pasangan hidupnya yang terbaik. Dalam hal ini adalah, bahwa Allah juga turut berperan terhadap pilihan pasangan hidupnya.

Untuk bisa berperan tidaknya Dzat Allah terhadap pencarian pasangan hidup, hendaknya untuk selalu berdoa kepada Nya agar bisa ditunjukkan pasangan yang di ridhai Nya. Sebab dengan demikian akan lebih mudah bagi manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Sehingga terciptalah rumah tangga yang Samawa ( Sakinah Mawadah Warahmah ).

Untuk lebih jelas dan singkatnya, dalam mencari pasangan hidup hendaknya melihat beberapa kriteria dibawah ini:

Bagi seorang suami, hendaknya memilih calon istri dengan kriteria-kriteria dibawah ini:

  1. Hendaknya calon istri memiliki dasar dan berakhlak baik karena yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Nabi SAW:

الـنِّكاح لِأرْبَـعٍ: لِـجَـمالِها و لِـمالِها ولِـنَـسَبها ولـدِيْـنها فَـإذا تَـرِبَـتْ يَداك فَـاظْـفِرْ بِذات الـدِّيْن ( الحدِيْث )

Artinya: “ Menikah disebabkan oleh empat  hal; karena kecantikannya, hartanya, keturunannya dan agamanya. Apabila engkau ragu dengan salah satunya, maka jadikanlah agamanya sebagai pilihanmu.” ( Alhadist )

Hadist diatas menjelaskan bahwa mayoritas keinginan seorang laki-laki itu menikah disebabkan oleh beberapa faktor diatas. Sebab kecantikannya, sebab hartanya, sebab keturunannya dan agamanya. Urutan yang dimulai dengan kecantikan dan diakhiri dengan agama adalah sebab naluri dasar manusia, khususnya kaum laki-laki disaat mencari pasangan hidup. Dan itu sudah menjadi tradisi dan budaya arab kala itu untuk memliki pasangan dengan kriteria keempat diatas.

Namun Nabi SAW menegaskan bahwa semua alternatif yang menjadi dasar dalam memilih pasangan hidup tidak memberikan kebaikan kecuali yang didasarkan kepada agamanya.

Baca Juga:  Ada Apa dengan Pesantren Modern Al Bayyinah Cisoka Tangerang

Agama dijadikan dasar utama bagi setiap muslim baik laki-laki maupun wanita didalam memilih pasangan hidupnya, adalah keharusan karena menikah adalah sebuah perintah dari Alloh SWT. Masuknya unsur agama, bahkan menjadi prioritas, karena dengan agama sangat memungkinkan untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan Akhirat.

Sebaliknya, bagaimana akan di dapatkan ketenangan dan kebahagiaan kalau awalnya saja sudah terjadi perbedan. Dan perbedaan itu sangat pokok di dalam biduk rumah tangga. Maka dengan demikian, seseorang akan mendapatkan pahala dan balasan setimpal dikala seseorang menjadikan dasar agama dalam memilih pasangan hidupnya.

Yang dimaksud dengan agama di sini adalah Aqidah salah satu pasangannya, baik laki-laki maupun perempuan. Sebab tidak sedikit saat ini pernikahan berlainan Aqidah. Dan justru dengan pernikahan seperti itu pada akhirnya berakhir dengan perceraian. Yang lebih menyedihkan adalah sang buah hati yang harus kebingunan memilih salah satu aqidah dari kedua orangtuanya yang berbeda.

Pada dasarnya, walaupun hukum secara global memperkenankan seorang laki-laki menikah dengan wanita yang beragama samawi ( selain wanita-wanita musyrik ), akan tetapi tujuan pernikahan itu adalah mencari kedamaian dan ketenangan sampai hari Kiamat tiba. Maka mengedepankan kemaslahatan Aqidah dengan mencari pasangan yang seaqidah selama mampu dilakukan adalah lebih baik daripada harus mencari yang sedikit lebih ‘sulit’ dan ‘rumit’ dan malah membawa kepada perselisihan dalam rumah tangga. Dan yang ironisnya adalah anak-anak yang akan jadi korban. Mereka diharuskan untuk memilih, bahkan mengikuti ajaran dan tuntunan yang tidak sejalur dengan Islam.

Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Artinya: “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)

Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Baca Juga:  Istikharah; Memantapkan Hati

Artinya: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga). (QS. An Nur : 26)

Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah SWT. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Artinya: “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)

Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia sebagaimana sabda Nabi SAW:

الـدنْـيا مَـتاع وخَـيْر مَـتاعِـها الـمَرأة الـصالِـحَة ( رواه مسلم )

Artinya: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Jika wanita disebut sebagai sebaik-baik perhiasan dengan syarat harus shalihah, dan adanya shalihat dilihat dari unsur agamanya, maka kewajiban laki-laki adalah mencari calon pasangan hidupnya berdasarkan akidah/agamanya.

Dan sesekali dasar agama tidak akan membawa seseorang kepada jalan kejahatan, namun sebaliknya dengan dasar agama untuk menyelamatkan pernikahannya hingga hari Kiamat bahkan diakhirat kelak.

  1. Hendaklah calon istri itu adalah yang penyayang dan banyak anak.

Untuk menjadi dasar keyakinan yang kuat dalam mencari istri yang penyayang dan banyak anak adalah hadist Nabi SAW yang berbunyi:

فَـأنْـكِحوا الوَدود الـوَلود

Artinya: ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Kata Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya. Dan sudah pasti dalam pernikahan harus memiliki bumbu saling menyayangi. Namun bagi kaum wanita, dalam sifat untuk menyayangi tidak saja bagi sang suami  saja, akan tetapi harus diberikan pula kepada sang anak kelak.

Sedang kata Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :

  • Kesehatan fisik dan -penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialisnya seperti . Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
  • Dilihat dari keadaan ibunya serta saudara-saudara perempuan yang lainnya yang telah menikah. Di mana jika saudara perempuan tersebut banyak melahirkan anak, maka dapat dipastikan secara genetis sang calon istri pun akan banyak memiliki keturunan atau anak.
Baca Juga:  Menjadi Humas Profesional Di Tengah Wabah

Adanya anjuran untuk menikahi wanita yang penyayang dan banyak anak adalah sebab Nabi sangat senang bila umatnya banyak dikemudian hari.

  1. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan. Bahkan dianjurkan pula untuk jauh dalam sisi jarak tempat tinggal.

Adanya anjuran dalam memilih pasangan hidup bagi laki-laki dengan memperhatikan jarak kekerabatan dan jarak tempat tinggal disebabkan jika dekat jarak kekerabatannya, maka akan mudah terkena penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas. Penyakit-penyakit seperti ini telah banyak terjadi disuatu daerah seperti kepulauan, dimana mereka hanya mampu mencari pasangan dengan orang yang jarak kekeluargaannya secara berdekatan, atau dengan istilah lainnya mereka melakukan pernikahan yang oleh agama secara garis keturunan/kekerabatan. Jika demikian, maka penyakit genetislah yang menyerang seperti hereditas.

Adapun jika seseorang melakukan pernikahan dengan jarak yang terdekat dari sisi tempat tinggal adalah dikhawatirkannya muncul efek social yang negativ. Di mana jika terjadi perselisihan antara pasangan suami istri yang memiliki hubungan jarak tempat tinggal yang sangat berdekatan, biasanya selalu mengaitkan dengan hal-hal lainnya dari masing-masing keluarga. Dan biasanya tidak sedikit pula yang berakhir dengan perceraian.

Dengan bahasa lain, masing-masing sudah mengetahui sikap-sikap negatif dari masing-masing keluarga pasangannya. Dan ini dapat memicu ketika ada perselisihan atau pertengkaran rumah tangga ke dalam perceraian suami istri. Untuk itulah selain dapat terhindar dari berbagai penyakit genetis, juga dapat terhindar dari perceraian sebab perselisihan sepele, juga dengan adanya anjuran diatas dapat memberikan kekuatan pengetahuan dan fisik bagi si anak kelak. Sebab dengan demikian, si anak akan banyak mengambil pengalaman dan pengetahuan dari kedua belah keluarga yang dibatas oleh kekerabatan yang jauh dan jarak yang berjauhan pula.

Jadi tidak heran ketika para ulama mensyaratkan adanya hubungan yang jauh dari sisi kekerabatan maupun jarak tempat tinggal.

Agama adalah nasihat, demikian bunyi hadist yang menyinggung seluruh sendi kehidupan manusia. Keberadaan agama sebagai pusat dari kebaikan. Ia ada karena manusia membutuhkannya. Bukan sebaliknya, agama membutuhkan manusia. Karena manusia diciptakan dengan fitrah. Yaitu untuk selalu cenderung baik dan ingin berbuat benar.

Wallohu a’lam Bi Showwab.

Penulis Artikel ini adalah , Lc, Pimpinan Pondok Modern Al Bayyinah, Cisoka, Kabupaten Tangerang