Beranda News

Pemkot Tangsel dan Forkopimda Monitoring Malam Tahun Baru

Pemkot Tangsel dan Forkopimda Monitoring Malam Tahun Baru
Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.(Pelitabanten.com/Dok Ist)

. Pelitabanten.com – bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah melakukan monitoring di beberapa titik. Monitoring ini dilakukan atas dasar larangan terhadap operasi tempat hiburan pada malam tahun baru.

, Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa monitoring ini dilakukan oleh pemkot untuk benar-benar memastikam tidak ada perayaan tahun baru. Sebagaimana yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah Kota Tangsel yang mewajibkan seluruh aktivitas perdagangan, hiburan, jasa lainnya dilarang beroperasi di atas jam tujuh malam.

“Jadi ada beberapa titik yang kami monitoring. Semua harusnya sudah mendapatkan yang kami buat,” ujar Airin usai melakukan monitoring tersebut.

Airin menjelaskan bahwa salah satu penyebab faktor terjadinya penyebaran covid-19 secara masif adalah adanya kerumunan yang melibatkan banyak orang.

“Kita berharap tidak ada kerumunan,” ujar Airin.

Baca Juga:  Jajal Lampu Stadion Benteng Rebond, Forkopimda Tanding Lawan Wartawan

menambahkan, dengan adanya ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pemerintah sedang berupaya menekan jumlah kasus tiap harinya. Kemudian menghentikan faktor penyebab penyebaran kasus ini secara masif.

Karena itu pemkot membuat hingga ke tingkat RT agar hal ini tidak terjadi dan Tangsel bisa terbebas dari atau Covid-19 sekalipun. (red)