Beranda Opini

Etika Mencari Pasangan Hidup

Etika Mencari Pasangan Hidup
Illustrasi

Pelitabanten.com – Perintah Allah SWT sangat banyak sekali. Perintah-perintah Nya itu diperuntukkan kepada para hamba Nya. Beruntunglah wahai para hamba Allah SWT yang menjalankan semua perintah-perintah Nya. Kesitimewaan senantiasa bagi mereka yang menjalankannya.

Menikah adalah salah satu dari sekian perintah-perintah Nya. Sebelum menikah sebagai manusia biasa, tentu harus mempersiapkan segala hal yang diperlukan. Termasuk dalam mencari merupakan langkah awal untuk menjalankan perintah Allah SWT itu.

Jodoh adalah hak manusia. Bila menjadi hak manusia, maka ia akan senantiasa didapatkan oleh setiap insan. Tidak perlu ada rasa khwatir tidak akan mendapatkan pasangan hidup alias jodoh. Sangat penting sekali di dalam pencarian jodoh harus memiliki etika yang bermuara kepada hukum-hukum Allah SWT. Hal itu agar mendapatkan pasangan yang sesuai untuk masa depan. Baik dari sisi ekonomi, sosial maupun agama.

Untuk bisa berperan tidaknya Dzat Allah terhadap pencarian pasangan hidup hendaknya untuk selalu berdoa agar bisa ditunjukkan pasangan yang di ridhai Nya. Sebab dengan demikian akan lebih mudah bagi manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. Bacalah ayat dibawah ini yang berbunyi:

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Artinya:“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” ( QS Ar Ra’du: 11 ).

Sedangkan ayat lainnya berbunyi:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Artinya:Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.( QS Albaqarah: 186 ).

Berdoa adalah kewajiban bagi setiap muslim dimana pun dan kapan pun tiada pengecualian. Besar dan kecil, maupun tua dan muda tetap memiliki kewajiban. Kurang tidak disukai bila berdoa hanya disaat mengalami kepailitan dan musibah saja. Sebab termasuk orang yang sombong jika tidak pernah ingat atau berdoa kepada Nya. dan diwaktu lapang adalah dimana seseorang sangat disukai Allah jika berdoa. Artinya ia merasakan manusia yang lemah dan masih tetap memerlukan bimbingan Nya walaupun keadaan dan kondisinya mampu serta leluasa.

Bagi laki-laki ada kewajiban untuk mencari, begitu pula sebaliknya bagi wanita ada keharusan untuk mencari pendamping setianya. Sehingga satu sama lain memiliki tanggung jawab yang sama dihadapan Nya. jadi tidak melulu urusan ini hanya ‘kewajiban’ Yang Maha Agung dengan kata lain urusan jodoh dan mencari pasangan adalah tergantung dan terserah Yang Maha Agung, Allah SWT.

Karena adanya campur tangan manusia sangat berperan terhadap keputusan/taqdir Allah SWT. Dan tidak ada sama sekali jodoh manusia hanya ditentukan oleh tangan Allah semata tanpa adanya unsur usaha manusia. Artinya kewajiban mencari dalam bentuk usaha riil ada pada tangan manusia. Akan tetapi hasil yang didapat merupakan kehendak Nya. maka jangan pernah merasa salah dan kecewa dengan hasil yang telah digantungkan kepada Allah SWT. Sebab tidak mungkin Allah akan membalas bagi hamba-hamba Nya yang istiqamah dengan balasan yang kurang baik, bahkan membuat hina hamba Nya.

Akan tetapi sebaliknya, Allah sangat sayang dan mencintai hamba-hamba yang selalu berbuat baik. Untuk itu, jika belum menemukan sesuai keinginan hati, malah mendapatkan pasangan yang mengecewakan. Semua itu adalah sudah skenario Nya. yang dianggap baik dan cocok dalam hati manusia, padahal belum tentu akan mendatangkan kebaikan bagi dirinya dan keluarga kelak. Akan tetapi sebaliknya, seseorang yang merasakan menemukan tambatan hati, akan tetapi berakhir dengan ketidakpastian bukan berarti tidak dikabulkan doanya oleh Allah SWT. Namun sebenarnya Allah ingin menyelamatkan seluruh kehidupan hamba-hamba Nya yang shaleh dengan pilihan yang ditentukan oleh Nya.

Untuk lebih jelas dan singkatnya, dalam mencari pasangan hidup hendaknya melihat beberapa kriteria dibawah ini:

Bagi seorang suami, hendaknya memilih calon istri dengan kriteria-kriteria sebagai berikut:

1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik

karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri sekaligus sebagai ibu bagi anak-anaknya kelak. Sebagaimana sabda Rasulullah Nabi SAW:

الـنِّكاح لِأرْبَـعٍ: لِـجَـمالِها و لِـمالِها ولِـنَـسَبها ولـدِيْـنها فَـإذا تَـرِبَـتْ يَداك فَـاظْـفِرْ بِذات الـدِّيْن ( الحدِيْث )

Artinya:“ Menikah disebabkan oleh empat  hal; karena kecantikannya, hartanya, keturunannya dan agamanya. Apabila engkau ragu dengan salah satunya, maka jadikanlah agamanya sebagai pilihanmu.” ( Alhadist )

Hadist diatas menjelaskan bahwa mayoritas keinginan seorang laki-laki menikah disebabkan oleh beberapa faktor diatas, yaitu sebab kecantikannya, hartanya, keturunannya dan agamanya. Urutan yang dimulai dengan kecantikan dan diakhiri dengan agamanya adalah sebab dasar naluri manusia, khususnya kaum laki-laki ketika mencari pasangan hidup. Namun Nabi SAW menegaskan bahwa semua alternatif yang menjadi dasar dalam memilih pasangan hidup diatas tidak memberikan kebaikan bagi kehidupannya kelak kecuali pilihan yang didasarkan kepada agamanya. Hal senada juga diungkapkan oleh banyak kalangan agamawan bahwa dasar agama menjadi mutlak dalam memilih pasangan hidup.

Kalau dilihat adanya harga mati tentang agama dalam memilih dan mencari pasangan hidup tiada lain agama adalah fitrah. Yaitu adanya kecendrungan kepada kebenaran. Agama membawa seseorang untuk berbuat kebaikan. dan tidak ada sama sekali hal negatif dalam agama. Perhatikanlah beberapa ayat dibaah ini:

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya: Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. ( QS Al Imran: 85 ).

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ

Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” ( QS Ar Ruum: 30 ).

Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa agama yang menjadi dasar seseorang hidup di dunia akan membawanya kepada kerihdaan Allah SWT.dan sesekali jika mati membawa selain agama Islam maka hanya kerugianlah yang akan didapat kelak. Sebab Allah menggarisbawahi hanya agama Islam lah yang akan diterima Nya. Dan jelas sangat merugi orang yang mati tidak membawa agama Islam, sebab hidup berpuluh-puluh tahun tidak membawanya kepada jalan kenikmatan di akhirat kelak.

Baca Juga:  Pasca Bencana, Indonesia Segera Bentuk Kementerian Keselamatan Risiko dan Bencana

Begitu pula agama adalah sebagai fitrah bagi kehidupan manusia. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya, bahwa manusia diciptakan dalam kesempurnaan dengan diberikan nafsu, dan nafsu tersebut lebih cenderung kepada kejahatan, maka dengan adanya agama akal lebih dapat menguasai nafsu dan kecendrungan agama kepada hal yang benar menjadi modal awal manusia untuk meraih kenikmatan negeri Akhirat yaitu surga Allah SWT.

Lihatlah beberapa pasangan yang berbeda agama ( baik pasangan laki-laki maupun wanitanya ) selalu diakhiri atau dalam perjalanan biduk rumah tangga selalu menghadapi banyak masalah yang berkaitan dengan maslah Aqidah, sehingga pada akhirnya anak yang selalu menjadi korban. Sudah dapat dipastikan, bahwa masalah-masalah yang timbul dan muncul dalam rumah tangga akan sangat banyak sekali yang diantaranya antara pasangan suami istri itu sendir dan anak atau pun berkaitan langsung dengan keluarga besar dari masing-masing pasangan.

Patokan dasar agama bagi setiap muslim baik laki-laki maupun wanita menjadi keharusan dalam memilih pasangan hidup tak lain pernikahan itu adalah sebuah perintah Allah SWT. Dan menjadi salah satu masuk dalam ajaran dan nilai agama Islam. Maka dengan demikian, seseorang akan mendapatkan pahala dan balasan setimpal dikala seseorang menjadikan dasar agama dalam memilih pasangan hidupnya. Tidak menjadikan hal lain seperti harta, jabatan, kecantikan/ketampanan dan keturunan sebagai dasar selain agama.

Perhatikan di sekitar dan lingkungan kita bagaimana sepak terjang dan kehidupan sebauh rumah tangga yang didasarkan kepada agama Islam. Hampir mayoritas mereka merasakan kehidupan rumah tangga adalah sangat menyenangkan dan membahagiakan selama di dunia, bahkan tidak menutup kemungkinan – jika Allah berkehendak- kehidupan rumah tangganya dapat dipertemukan kembali di Akhira kelak. Dan itu adalah impian semua pasangan yang menjadikan Islam sebagai dasar dalam pernikahannya.

Adakalanya ketika seseorang menikah berbeda agama sudah pasti dasar yang dipergunakannya adalah selain Agama. Dan faktor selain agama adalah bersifat sementara dan duniawi. Jika kita meyakini bahwa semua yang ada di dunia dan yang dianugerahkan kepada kita adalah milik Allah SWT sedangkan Allah berkehendak kepada hamba-hamba Nya untuk menjadikan agama Islam sebagai dasar dalam menentukan pasangan, maka sudah pasti kehidupan duniawi pun jika meminta dan berusaha akan didapat. Sebab kita sudah melaksanakan salah satu perintah Nya yaitu menikah berdasarkan agama Islam. Dan kalau ditilik kembali, ketika seseorang menkah berdasarkan duniawi masih diberikan anugerah dan rizqi yang melimpah, terlebih bagi seseorang yang telah melaksanakan pola pernikahan yang berdasarkan agama. Untuk itu keyakinan bahwa Allah akan memberikan semua yang menjadi keinginan kita jika kita berdoa dan berusaha. Perlu kiranya menelaah ayat dibawah ini:

وَأَنْكِحُوا الأيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” ( QS An nuur: 32 ).

Allah jadikan pada ayat diatas hamba-hamba sahaya dan prang-orang yang tidak mampu untuk menikah atau miskin menjadi orang yang berkecukupan sebab mereka menjadikan dasar pernikahannya adalah agama Tauhid, yaitu agama Islam. Maka orang miskin dan jelek lebih baik daripada kaya dan tampan/cantik tetapi dapat menyeret kepada murka Allah sebab agama yang berbeda.

Yang dimaksud dengan agama di sini adalah pertama Aqidah seseorang, baik laki-laki maupun perempuan. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus pernikahan yang berlainan agama, berakhir dengan kesedihan dah kekecewaan dalam rumah tangga.

Ada pun sebuah hadist yang mengatakan bahwa tidak boleh memaksakan pernikahan seorang gadis seperti yang diriwayatkan dari Abu Haurairah ra:

“seorang janda tidak boleh dinikahkan kecuali ia memintanya sendiri. Sedangkan seorang perawan tidak boleh dinikahkan kecuali setelah ia menyetujuinya. Para sahabat bertanya; “wahai Rasulullah! Bagaimana untuk mengetahui bahwa ia setuju? Beliau menjawab, “jika ia terdiam.”

Hadist diatas adalah khusus untuk sebuah pernikahan yang sudah sepadan dalam agama Islam. Sehingga tidak boleh melakukan pemaksaan dalam pernikahan tersebut, kecuali demi kebaikan bersama. Akan tetapi pemaksaan yang sifatnya sebab agama adalah menjadi keharusan bagi orang tua dan keluarganya. Sebab dapat dipastikan kekhawatiran keluarga tersebut kelak tidak akan menemui kebahagian haqiqi sebab sedari awal sudah melenceng dari nilai Islam.

Mungkin sebagian orang berpendapat, bahwa bisa setiap pasangan merasakan kebahagiaan dan sejahtera bagi pasangan yang menikah beda agama. Akhirnya kelak keluarga tersebut akan mengalami kegoncangan bathin, terutama setelah biduk rumah tangga dikaruniai keturunan. Hal ini terjadi ditengah-tengah masyarakat kita yang sekarang disebut dengan moderat.

Pada dasarnya, walaupun hukum Islam secara global memperkenankan seorang laki-laki menikah dengan wanita yang beragama samawi ( selain wanita-wanita musyrik ), akan tetapi tujuan pernikahan itu adalah mencari kedamaian dan ketenangan sampai hari Kiamat tiba. Maka mengedepankan kemaslahatan Aqidah dengan mencari pasangan yang seaqidah selama mampu dilakukan adalah lebih baik daripada harus mencari yang sedikit lebih ‘sulit’ dan ‘rumit’ dan malah –mungkin- akan membawa banyak kepada perselisihan dalam rumah tangga. Dan yang ironisnya adalah anak-anak yang akan jadi korban. Mereka diharuskan untuk memilih, sehingga dikahwatirkan memiliki pilihan yang salah dan berakibat pada kehidupannya kelak.

Bahkan pernikahan yang disebut sebagai bagian daripada kepada Allah akan dibawa sampai Akhirat kelak. Karena menikah adalah salah satu perintah Nya.

Demikian pula Allah SWT telah berfirman :

وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Baca Juga:  Peran Humas Pemerintah Dalam Penanganan Covid-19

Artinya: “Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)

Adanya ayat diatas menggarisbawahi bahwa masalah Aqidah tidak bisa ditolerir dengan hal apapun juga. Karenanya jika ada seseorang menikah sebab agamanya ( aqidah Islam ), maka ia akan mendapatkan pahala. Dan kehidupan yang penuh dengan kebaikan, kedamaian serta kententraman adalah menjadi perkara mutlak yang pasti akan hadir dalam biduk rumah tangga.

Akan tetapi sebaliknya, jika seseorang cuek dan tidak peduli terhadap Aqidah pasangannya sudah dipastikan ia akan mendapatkan murka Allah dan jauh dari keluarga yang Sakinnah, Mawaddah wa Rahmah ( keluarga yang aman, dan sejahtera ). Maka dengan kata lain bahwa seaqidah dalam mencari pasangan adalah menjadi pra syarat awal dalam membentuk keluarga yang diridhai Allah SWT. Dan hanya dengan keridhaan Nya lah keluarga akan sesuai dengan harapan dan keinginan. Jadi pertanyaan awal kali sebelum menikah (awal mencari pasangan ) adalah apakah pernikahannya untuk mencari kebahagiaan hingga dibawa ke Akhirat kelak, atau cukup dengan kehidupan duniawi saja? Pertanyaan tersebut hanya bisa dijawab oleh diri masing-masing yang sedang mencari pasangan hidup. Ingatlah, bahwa Allah tidak akan mensia-siakan ibadah hamba-hamba Nya, sebab menikah adalah bagian dari ibadah, maka tidak mungkin orang yang berniat ibadah akan ditinggalkan oleh Nya. dan termasuk urusan rizqinya pun telah diatur oleh Allah SWT. Hanya pada diri manusianya untuk selalu berusaha dan tidak pernah berputus asa dari rahmat Nya. sebagaimana firman Nya yang berbunyi:

لا يَسْأَمُ الإنْسَانُ مِنْ دُعَاءِ الْخَيْرِ وَإِنْ مَسَّهُ الشَّرُّ فَيَئُوسٌ قَنُوطٌ

Artinya: “Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika mereka ditimpa malapetaka dia menjadi putus asa lagi putus harapan.( QS Al Fushillat: 49 ).

Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :

الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ أُولَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Artinya: “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga). (QS. An Nur : 26)

Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah SWT. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

Artinya: “Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)

Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia sebagaimana sabda Nabi SAW:

الـدنْـيا مَـتاع وخَـيْر مَـتاعِـها الـمَرأة الـصالِـحَة ( رواه مسلم )

Artinya: “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)

Jika wanita disebut sebagai sebaik-baik perhiasan dengan syarat harus shalihah, dan adanya shalihat dilihat dari unsur agamanya, maka kewajiban laki-laki adalah mencari calon pasangan hidupnya berdasarkan akidah/agama serta akhlaqnya.

Dan sesekali dasar agama tidak akan membawa seseorang kepada jalan kejahatan, namun sebaliknya dengan dasar agama untuk menyelamatkan pernikahannya hingga hari Kiamat bahkan diakhirat kelak.

Sebab pernikahan adalah sebuah ikatan suci antara laki-laki dan wanita serta perjanjian kesetiaan, sebagaimana Allah kutip dalam Alquran:

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Artinya:Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat. (QS An Nisaa: 21 ).

Pernikahan adalah jalinan hubungan sepanjang hidup. Oleh karena itu setiap calon pasangan suami istri harus benar-benar teliti dalam memilih pendamping hidupnya. Hendaknya tidak terlalu tergesa-gesa dalam memilih tanpa meneliti dulu agama dan akhlaqnya sehingga menyesal kemudian.

Banyak alasan kenapa agama yang menjadi prioritas dalam memilih pasangan, diantaranya adalah wanita yang memiliki pemahaman agama yang baik akan dapat menolong suaminya untuk melakukan kewajibannya sebagai istri. Juga wanita type demikian tidak mendorong suaminya untuk melakukan kemaksiatan, tetapi sebaliknya akan menjaganya sehingga senantiasa berada di jalan yang di ridhai Nya. dan wanita seperti ini biasanya mampu menjaga harta suami, kehormatannya dan segala yang menjadi rahasia keluarga.

Sebagaimana ajaran Islam telah memberikan nasihat kepada pria agar memilih seorang wanita shalehah untuk dijdikan sebagai pendamping hidupnya, maka Islam pun menasehati kaum wanita dan walinya untuk mencarikan calon suaminya yang baik pula. Dan semua itu hanya ada pada dasar agama.

Wali seorang wanita biasanya lebih senang dan suka dengan seorang calon suami yang kaya raya. Sehingga ia tergesa-gesa menyetujui dan menerima lamarannya tanpa menyelediki dulu agama dan akhlaqnya. Hal ini senada dengan bunyi hadist Nabi SAW:

“jika datang kepada kalian orang yang kalian ridhai agama dan sikap amanahnya, maka nikahkanlah ia. Jika kalian tidak melakukannya maka akan menjadi fitnah di muka bumi ini dan akan menimbulkan kerusakan yang besar.”

Seorang wali hendaknya tidak memfokuskan perhatiannya pada harta kekayaan. Ia harus lebih fokus kepada agama dan akhlaq calon suami putrinya. Sebab itulah yang akan menjadi tolok ukur kesempurnaan dan kebahagiaan rumah tangganya.

2. Hendaklah calon istri itu adalah yang penyayang dan banyak anak.

Untuk menjadi dasar keyakinan yang kuat dalam mencari istri yang penyayang dan banyak anak adalah hadist Nabi SAW yang berbunyi:

فَـأنْـكِحوا الوَدود الـوَلود

Artinya: ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Baca Juga:  Potensi Politik Uang dan Ancaman Kecurangan Pada Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Lebak

Kata Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya. Dan sudah pasti dalam pernikahan harus memiliki bumbu saling menyayangi. Namun bagi kaum wanita, dalam sifat untuk menyayangi tidak saja bagi sang suami, akan tetapi harus diberikan pula kepada sang anak kelak.

Sedang kata Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :

  1. fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari . Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialisnya seperti dokter. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
  2. Dilihat dari keadaan ibunya serta saudara-saudara perempuan yang lainnya yang telah menikah. Di mana jika saudara perempuan tersebut banyak melahirkan anak, maka dapat dipastikan secara genetis sang calon istri pun akan banyak memiliki keturunan atau anak.

Adanya anjuran untuk menikahi wanita yang penyayang dan banyak anak adalah sebab Nabi sangat senang bila umatnya banyak dikemudian hari. Kategori penyayang disini tidak saja untuk suami dan anak-anak, namun harus penyayang kepada orang tua suami sebagai ibu mertua. Surga suami terletak ada telapak kaki ibunya, dan surga istri terketak pada suaminya. Semuanya berkaitan antara satu dengan yang lain.

Dan telah menjadi naluri setiap pasangan untuk memiliki keturunan. Maka jika dalam jangka waktu yang cukup lama masih belum dikarunia anak. Walhasil, perasaan gundah dan gelisah yang muncul. Hari-hari hanya diisi rutinitas kerjaan tanpa ada keceriaan dan kegembiraan. Karena ketika telah dikaruniai anak biasanya akan muncul kegembiraan dan kelucuan di tengah-tengah keluarga.

Adapun alat atau obat untuk mengatur kehamilan yang banyak populer saat ini hukumnya diperbolehkan/diperkenankan. Hal ini dimaksudkan agar memiliki anak menjadi teratur dan sesuai target. Manusia adalah yang mengatur dan berusaha, sedangkan hasil semuanya dikembalikan kepada Yang Maha Kuasa.

Banyak sudah kasus dimana kehamilan yang terus menerus setiap tahun membuat keluarga dan pasangan suami istri menjadi kerepotan. Bukan saja dalam masalah mendidik dan mengasuhnya, namun yang pasti akan dihadapi adalah masalah ekonomi yang akan menjadi sebuah masalah besar. Bahkan hal ini acapkali menjadi kendala hampir mayoritas pasangan suami istri.

Memang, Allah telah mengatur rizqi semua makhluk, termasuk anak-anak yang baru dilahirkan. Akan tetapi manusialah yang mengatur dan berusaha selama di dunia. Sehingga perlu kiranya strategi agar tidak terhimpit masalah ekonomi. Dan pada akhirnya keluarga dapat hidup dengan ketenangan dan kedamaian,khususnya bagi masa depan sang hati.

3. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.

Bahkan dianjurkan pula untuk jauh dalam sisi jarak atau tempat tinggal, Adanya anjuran dalam memilih pasangan hidup bagi laki-laki atau wanita dengan memperhatikan jarak kekerabatan dan jarak tempat tinggal disebabkan jika dekat jarak kekerabatannya, maka akan mudah terkena penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas. Penyakit-penyakit seperti ini telah banyak terjadi disuatu daerah seperti kepulauan, dimana mereka hanya mampu mencari pasangan dengan orang yang jarak kekeluargaannya secara berdekatan, padahal diharamkan dalam ajaran Islam. Atau dengan istilah lainnya mereka melakukan pernikahan yang oleh agama secara garis keturunan/kekerabatan. Jika demikian, maka penyakit genetislah yang menyerang seperti hereditas. Dan untuk itulah diantaranya alasan para sebagian ulama menganjurkan untuk mencari pasangan yang berjauhan dalam hubungan kekerabatan/kekeluargaan.

Adapun jika seseorang melakukan pernikahan dengan jarak yang terdekat dari sisi tempat tinggal adalah dikhawatirkannya muncul efek sosial yang negatif. Di mana jika terjadi perselisihan antara pasangan suami istri yang memiliki hubungan jarak tempat tinggal yang sangat berdekatan, biasanya selalu mengaitkan dengan hal-hal lainnya dari masing-masing keluarga. Dan biasanya tidak sedikit pula yang berakhir dengan perceraian.

Dengan bahasa lain, masing-masing sudah mengetahui sikap negatif dari masing-masing keluarga pasangannya. Dan ini dapat memicu ketika ada perselisihan atau pertengkaran rumah tangga yang berujung kepada perceraian suami istri.

Untuk itulah selain dapat terhindar dari berbagai penyakit genetis, juga dapat terhindar dari perceraian sebab perselisihan sepele, juga dengan adanya anjuran diatas dapat memberikan kekuatan pengetahuan dan fisik bagi si anak kelak. Sebab dengan demikian, si anak akan banyak mengambil pengalaman dan pengetahuan dari kedua belah keluarga yang dibatas oleh kekerabatan yang jauh dan jarak yang berjauhan pula.

Dengan demikian tanpa disadari, si anak telah dibekali untuk menimba berbagai penghalaman dari masing-masing keluarga besar sang ayah dan ibu. Sehingga menjadi kuat, baik dari fisik maupun pengetahuan serta keturunannya.

Sekilas menjadi hal sepele jika mencari pasangan hidup harus didasarkan dengan jarak kekerabatan yang jauh dan jarak tempat tinggal yang berjauhan pula. Padahal kalau diteliti kembali, banyak sudah kasus yang tidak mengindahkan anjuran seperti ini selalu berakhir dengan kegoncangan rumah tangga.

Minimal, disaat terjadi perselisihan dalam rumah tangga, sering kita temukan bagi mereka yang menikah bertetanggaan selalu aib-aib keluarga besarnya diungkap kembali. Sebab diantara keduanya sama-sama mengenal dengan baik sebelumnya. Dan bila sudah menyangkut keluarga besar, pernikahan kadang harus kandas ditengah jalan.

Hal ini akan mampu diminimalisir bila mengikuti aturan agama dan anjuran ulama. Karena pernikahan yang diawali dengan mencari pasangan hidup dengan baik, akan mendapatkan pula pasangan yang baik. Sehingga akan menjadi terbaik. Tidak saja di dunia, bahkan akan dibawa ke negeri Akhirat.

Pasangan hidup yang menentramkan di dunia, InsyaAlloh akan menentramkan pula di akhirat. Yaitu bagi mereka yang menjadikan pasangannya sebagai penegakkan iman dalam agamanya. Semoga saja tulisan singkat ini, semakin kita paham bahwa pasangan kita adalah yang terbaik. Yang senantiasa membawa kepada keridhaan dan surga Alloh SWT. Amin Yaa Rabbal ‘alaiin.

Artikel Ini Ditulis Oleh KH Hendri Kusuma Wahyudi, Lc, Pimpinan Modern , Cisoka, Kabupaten  Tangerang