Beranda News

Walikota Tangsel dan Serang Tandatangani Kesepakatan Soal Kelola Sampah

Walikota Tangsel dan Serang Tandatangani Kesepakatan Soal Kelola Sampah
Walikota Tangsel dan Serang Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama (Pelitabanten/Dok Ist)

SERANG.Pelitabanten.com –  Selatan terus berupaya untuk memaksimalkan pengelolaan . Setelah melakukan banyak pertimbangan, saat ini Pemkot melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemkot Serang.

, menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi salah satu yang akan dimanfaatkan oleh . Dari nota kesepakatan itu yang akan dilakukan oleh Tangsel dan Serang akan sama-sama dikaji. Kemudian diserahkan kepada anggota dewan untuk dipertimbangkan.

Kemudian dengan kerjasama dan kesepakatan yang dilakukan ini, nantinya akan ditentukan teknis pembuangan sampah yang dilakukan oleh Kota Tangsel. ”Sekarang kan kesepakatan dulu, nanti ada tahapan selanjutnya yaitu Perjanjian kerjasama ,” ujar Airin usai menandatangani nota kesepakatan bersama di Le Dian, Serang, Jumat (22/1).

Dia menambahan bahwa saat ini Tangsel masih memanfaatkan TPA Cipeucang sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir. diketahui bahwa TPA Cipeucang untuk beberapa waktu ke depan sudah tidak bisa menampung sampah Kota .

Baca Juga:  Nasdem Targetkan Enam Kursi di Kota Tangerang dan Dua Wakil untuk Banten

Dengan kerjasama yang akan dilakukan ini, Airin memastikan bahwa bukan hanya Tangsel yang mendapatkan manfaat dari kerjasama ini, melainkan juga dengan . Dimana bisa saling bertukar informasi dan pengelolaan yang dibutuhkan.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa Nota Kesepakatan ini nantinya akan dibahas oleh pihaknya dan seluruh OPD terkait. Saat ini, Kota Serang sedang berupaya memanfaatkan beberapa teknologi untuk pengelolaan sampah.

Dia menjelaskan bahwa jika kesepakatan ini berlanjut bukan hanya di bidang pengelolaan sampah saja yang dilakukan. Beberapa item lain yang sudah masuk pertimbangan juga akan dimanfaatan sebagai item kerjasama.

Namun ditegaskan bahwa ini baru sampai pada kesepakatan bersama. ”Sehingga nanti untuk teknis kerjasamanya belum bisa ditentukan. Jika berlanjut maka akan ada Nota Perjanjian antara Pemkot Serang Dan Pemkot Tangsel, disitulah akan di jelaskan apa-apa saja yg harus dilakukan serta kontribusi apa yang harus di sepakati ,” ujar Syafrudin.

Baca Juga:  10 Ton Minyak Goreng Curah di Pasar Anyar, Sachrudin: HET Sudah Ditentukan!