Beranda News

Tegas, Walikota Tangerang Perintahkan Tutup Hotel Alona

Tegas, Walikota Tangerang Perintahkan Tutup Hotel Alona
Hotel Alona, di Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Foto Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi berupa penutupan bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Dihubungi melalui sambungan jarak jauh pada, Jumat (19/3/2021) Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan bahwa kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian,” kata Arief.

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

“Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya,” Jelasnya

Arief juga menambahkan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha.

“Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” tukas Arief.

Sebagai informasi, Petugas Polda Metro Jaya melakukan penggerebegan di hotel milik artis Cynthiara Alona pada Rabu (17/3/2021) dini hari. dan menetapkan artis ibukota tersebut sebagai tersangka atas kasus dugaan keterlibatan prostitusi.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 30 kamar terisi anak-anak di bawah umur dan pria hidung belang di Hotel Alona itu.