Beranda News

Ramadhan 2021, Masjid dan Mushola di Kota Tangerang Akan Diawasi Satgas

Ramadhan 2021, Masjid dan Mushola di Kota Tangerang Akan Diawasi Satgas
Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di setiap masjid dan mushola se-Kota Tangerang untuk memastikan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan mendatang sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes).

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah aturan yang dibutuhkan untuk kemudian disampaikan kepada DKM di setiap masjid dan mushola.

“Kami sedang siapkan juklak juknisnya, sambil menunggu ketentuan ibadah selama Ramadhan dari pusat,” ujar Wali Kota usai acara rapat paripurna, Senin (29/3/2021).

Arief juga mengimbau agar masyarakat Kota Tangerang dapat menahan diri untuk mengurangi aktivitas di luar rumah selama bulan Ramadhan mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Tarawih tidak dilarang, tapi sebisa mungkin jamaah saja bersama keluarga di rumah,” katanya

“Kegiatan sahur on the road sudah pasti dilarang pada Ramadhan nanti, begitupun kegiatan buka bersama,” imbuh Wali Kota.

Baca Juga:  Bantu Pemudik 24 Jam, PKS Banten Siagakan Mobil Ambulans di Posko Mudik Lebaran 2022

“Karena Pemkot tidak ingin masyarakat terpapar Covid-19 karena kegiatan di luar rumah,” jelasnya.

Selain itu, Wali Kota juga kembali mengingatkan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat bersikap bijak terkait larangan mudik dan bepergian selama libur Lebaran dan penerapan PPKM.

“Saya rasa aturan ini sifatnya masih dinamis, menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19,” pungkas Arief.