Beranda Bisnis

Apresiasi Kesinambungan Blok Jabung, DEN : Regulasi Daerah Harus Merujuk pada Kebijakan Energi Nasional

JAKARTA, Pelitabanten.com – Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan perkembangan kondisi politik nasional maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kini mulai memanas tidak akan berdampak pada kegiatan usaha hulu migas di berbagai daerah. Lantaran, yang baru atau kepala daerah yang kelak terpilih nantinya tidak akan keluar dari kebijakan energi nasional (KEN) yang telah ditetapkan selama ini.

Apalagi kontrak usaha migas bersifat jangka panjang (long term) seperti wilayah kerja (WK) atau blok Jabung dikelola oleh PetroChina International Jabung Ltd () di Jambi yang baru diperpanjang hingga 2043 atau blok migas yang dikelola KKKS lainnya, pastinya akan terus berjalan sesuai dengan rencana pengembangan operasi di lapangannya masing-masing.

“Kalangan industri tidak perlu khawatir karena Indonesia sudah berpengalaman pada masa transisi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di daerah seperti saat ini. Kontrak migas sifatnya long term, bukan kegiatan usaha dan yang jangka pendek. Untuk itu, harus kita jaga bersama-sama, tidak hanya pusat tapi juga pemerintah daerah,” kata Satya W Yudha dalam menanggapi perkembangan kondisi politik nasional dan pilkada yang mulai memanas, di Jakarta, Senin malam (21/).

Baca Juga:  Kontrak Migas Diperpanjang Hingga 2043, Pakar: Bukti Kinerja PetroChina International Jabung Sudah Teruji dan Mumpuni

Satya menegaskan, kebijakan energi nasional (KEN) harus menjadi dalam jangka pendek dan panjang. “Kami menginginkan di pileg maupun calon kepala daerah di pilkada, isunya tetap mengacu pada pada kebijakan energi nasional dan mendukung produksi migas kita. sebab keberadaan produksi minyak masih sangat penting harus terus kita jaga, di samping dekarbonisasi dan transisi energi terbarukan,” ujar Satya.

Selain itu, kata dia, pihaknya tengah melakukan pembaharuan kebijakan energi nasional yang segera diajukan ke DPR untuk disahkan pada tahun ini. Kebijakan energi nasional tersebut menjadi kebijakan makro yang secara otomatis juga dapat mendorong laju investasi terus meningkat.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan Sumber Daya Alam (LKA ESDA) Rio HC di tempat terpisah. Menurut dia, telah menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengamankan kondisi di daerah sehingga tercipta kegiatan usaha migas yang kondusif dan nyaman.

Baca Juga:  Rano Karno: Banten Expo Angkat IKM Produk Unggulan Asal Banten

Selama ini, keberadaan sektor hulu migas selain memberikan dampak langsung, juga akan memberikan dampak tidak langsung serta dampak berganda (multiplier effect -red) terhadap .

“Kegiatan migas dan operasi Blok Jabung harus terus mendorong pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah.  Kontribusi nyata PetroChina Jabung selama puluhan tahun beroperasi di Jabung, selain menyerap tenaga kerja lokal hingga puluhan ribu orang dan juga dapat menggerakkan sektor-sektor usaha lainnya,” kata Rio.

Persepsi masyarakat terhadap dampak pengembangan migas di Jambi menunjukkan dampak positif terhadap pengembangan wilayah serta kondisi . “Ini yang yang tidak mudah dan tetap harus terus ditingkatkan,” ujar Rio.

Lebih jauh dia mengatakan, dukungan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur selama ini, merupakan bentuk sekaligus atas kinerja positif KKKS di wilayahnya.

Baca Juga:  Elnusa Petrofin Raih Penghargaan Indonesia Best Companies In Creating Leaders From Within 2021

“Kita berharap ini menjadi pendorong dan motivasi bagi KKKS untuk mencari inovasi baru dalam meningkat produksi migas dan berkontribusi membangun negeri,” ungkap Rio.

Sebab mendukung investasi terutama di sektor industri migas di Tanah Air, terlepas untuk memenuhi kebutuhan energi, investasi migas berperan penting terhadap peningkatan pendapatan negara sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi

Karena itu, dia menekankan, penting untuk menjaga iklim investasi di sektor migas. Salah satu upayanya yaitu dengan penguatan payung hukum melalui penyelesaian revisi UU Migas.

“Selain regulasi berupa UU migas baru yang sudah lama dinantikan, keberpihakan dan dukungan pemerintah daerah serta lapisan masyarakat sangat penting bagi industri hulu migas untuk mengembangkan bisnisnya,” ungkapnya.