JAKARTA, Pelitabanten.com – Pengembangan lapangan gas bumi Blok Masela terus menyisakan persoalan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat temuan biaya konsultan Masela melalui penunjukan langsung sebesar Rp 3,8 miliar yang tidak dapat diyakini kewajarannya.
Hal ini membuat BPK untuk pertama kalinya memberikan opini tidak wajar atas laporan keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang dipimpin Amien Sunaryadi.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya W Yudha menegaskan, pihaknya akan memanggil Kepala SKK Migas dan jajarannya terkait temuan BPK tersebut.
“Kita akan minta keterangan kepada SKK Migas untuk masalah ini (temuan BPK),” kata Satya, menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2016 dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Bahkan menurut Satya, pihaknya juga akan meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap SKK Migas.
“Dan tidak menutup kemungkinan untuk minta BPK melakukan audit investigasi,” ujar Satya.
Seperti diketahui, BPK melihat banyak kejanggalan dalam proses penunjukan Konsultan tersebut yang dapat merugikan keuangan negara. Hal ini ditegaskan oleh Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam pernyataannya. “Ada biaya-biaya yang tidak perlu dibayarkan dan mestinya dikembalikan ke kas negara, ” ujar Harry Azhar Azis.
BPK menganggap skema penunjukan langsung hanya bisa dilakukan dalam keadaan darurat. Karenanya, pemilihan PT Synergy Engineering (SE) dan Poten & Partners (PP) sebagai konsultan tidak bisa dilaksanakan penunjukan secara langsung oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.
Sementara itu, Direktur Lembaga Kajian dan Advokasi Energi dan SDA (LKA ESDA) AC Rachman mengatakan, hasil audit BPK yang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera ditindaklanjuti oleh kementerian teknis terkait. Dalam hal ini, Plt Menteri ESDM Luhut B Pandjaitan harus berani bersikap tegas dengan mengganti Kepala SKK Migas, sekaligus membenahi jajaran di bawahnya.
“Pak Luhut perlu segera bertindak dan memproses pergantian Kepala SKK Migas. Mengingat, hingga kini belum terlihat adanya prestasi SKK Migas di bawah kepemimpinan Amien Sunaryadi. Temuan BPK itu juga semestinya tidak perlu terjadi. Apalagi Amien kan seorang akuntan dan pernah menjabat di KPK,” ujar AC Rachman.
Dia menambahkan, sebenarnya audit BPK tersebut “raport merah” Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, sekaligus menunjukan kegagalan kepemimpinan bersangkutan.
“Opini tidak wajar yang diberikan kepada SKK Migas tersebut adalah opini yang paling tidak baik,” katanya.
Dia juga menegaskan, keputusan tidak pantas itu juga telah menggerus uang rakyat Rp 3,8 miliar karena bersumber dari APBN. Padahal semestinya studi terkait pengembangan Blok Masela dilakukan oleh Inpex Corporation selaku kontraktor migas, bukan diambil dari dana APBN.
“Sepantasnya, Amien Sunaryadi yang bertanggung jawab anggaran SKK Migas mundur dari jabatannya,” katanya.
Hasil audit BPK yang secara nyata dimaknai sebagai raport merah Kepala SKK Migas ini telah mendapat sorotan kepala negara. Presiden Jokowi telah menaruh perhatian besar potensi kerugian negara tersebut.
“Jadi, tindaklanjut laporan BPK ini tentunya menjadi pertimbangan penting dalam pergantian Kepala SKK Migas dan untuk menata kembali tata kelola sektor hulu yang lebih baik,” katanya.