TANGERANG, PelitaBanten.com – Di pengujung masa tugasnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dr Muhammad Syarkawi Rauf SE ME berpesan kepada para komisioner periode mendatang agar senantiasa terus menjalin partnership dengan media massa.
Di Australia, kata Muhammad Syarkawi Rauf, KPPU negara tersebut langsung menyampaikan pandangannya kepada publik melalui pers. Di banyak negara lembaga sejenis KPPU melakukan kerjasama dengan pers untuk membangun aliansi strategis,” jelas Muhammad Syarkawi Rauf dalam jumpa pers di hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kamis malam 26 April 2018.
Diungkapkannya, masa tugasnya di KPPU berakhir 27 April 2018. Maka untuk periode mendatang dirinya tidak menjabat dan akan kembali menjadi ekonom.
“Rekomendasi KPPU tidak wajib diperhatikan oleh pemerintah. Supaya rekomendasi itu bisa dilaksanakan oleh pemerintah maka KPPU melakukan hubungan partnership dengan media massa,” jelas Syarkawi Rauf.
Di KPPU, sambung Syarkawi Rauf banyak kasus yang bersumber dari media massa. Salah satu contoh ada perusahaan yang melakukan merger/akuisisi yang diberitakan media massa. Atas berita itu KPPU menyurati perusahaan yang merger tersebut.
Disebutkannya, jelang untuk puasa dan lebaran ini KPPU juga melakukan pengawasan terhadap ketersediaan daging sapi dan kebutuhan pokok lainnya.
Menurutnya ada lima komoditas yang menjadi fokus utama pengawasan KPPU. Yakni komoditas pangan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bila harga komoditas itu naik maka tingkat konsumsi menjadi berkurang. Bila harga yang ditetapkan tinggi, maka akan menderita rakyat kecil yang berada di bawah garis kemiskinan.
“Kita tidak ingin ada pengusaha yang melakukan persekongkolan harga jual di atas harga normal. Masalah pangan ini menjadi sektor yang sangat strategis,” tegasnya.
Berikutnya sektor kesehatan.Harga obat mahal, kata Syarkawi karena pelaku usaha di sektor ini tidak banyak.
Selanjutnya bidang pendidikan.
Harga buku harus terjangkau agar semua rakyat Indonesia bisa mengenyam pendidikan.
Komoditas energi juga menjadi salah satu konsentrasi pengawasan KPPU. Energi ini sangat berdampak kepada ekonomi nasional.
KPPU juga terus mengawasi bidang keuangan. Suku bunga mikro di Indonesia sangat tinggi di atas 20 persen. Waktu itu, terang Syarkawi KPPU melakukan penelitian adanya dugaan persekongkolan perbankan.
“Mudah-mudahan lima komoditas ini menjadi fokus komisioner KPPU akan datang,” harap Syarkawi Rauf.
Sementara harga pangan jelang Ramadhan dan Idul Fitri untuk tahun ini KPPU mengharapkan sama dengan tahun lalu.***
•Ateng Sanusih