JAKARTA, Pelitabanten.com – Rencana perusahaan jasa keuangan, PT Northcliff Indonesia untuk menghantarkan dua anak usahanya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal terkendala dan menghadapi masalah besar.
Hal ini menyusul adanya protes dan desakan para nasabah PT Northcliff Indonesia terhadap Erry Sulistio selaku Direktur Utama PT Northcliff Indonesia untuk segera mengembalikan dana investasi yang ditempatkan di perusahaan tersebut yang sudah jatuh tempo sejak bulan Mei 2019 silam.
“Perjanjian dana investasi jatuh tempo pada tanggal 9 Mei 2019. Dan setelah didesak, Dirut Northcliff Erry Sulistio membuat pernyataan akan mengembalikan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2019 tapi sampai saat ini belum dikembalikan seluruhnya. Sampai hari ini saya menagih untuk dikembalikan paling lambat besok,” kata Johannes Theodor Go, seorang nasabah Northcliff Indonesia dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (25/7).
Johannes meminta Erry Sulistio tidak lari dari tanggungjawab atas pembayaran dana para nasabah. Yohannes telah mendatangai PT Northcliff Indonesia yang berkantor di Equity Tower, Jl Jenderal Sudirman kav 52-53, SCBD, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7) lalu, namun tidak dapat menemui Erry Sulistio.
Johannes bercerita, pada 9 November 2018 silam ia mengaku telah menanamkan uang senilai 400.000 USD pada produk investasi yang ditawarkan tenaga pemasar Northcliff Indonesia. Oleh pihak perusahaan, Johannes dijanjikan menerima imbal hasil dalam jangka waktu 6 bulan.
Namun hingga jatuh tempo pembayaran atas penempatan dana yang bersangkutan sebesar 400.000 USD pada tanggal 9 Mei 2019. Namun Erry Sulistio tidak membayarkan dan Erry membuat surat pernyataan untuk membayarkan dana 400.000 USD pada 16 Mei 2019 berikut bunga berjalan atas keterlambatan pembayaran tersebut. Setelah didesak, Erry Sulistio hanya mengembalikan dana sebesar 100.000 USD saja, sisanya 300.000 USD belum dibayarkan hingga saat ini.
“Saya meminta seluruh dana saya harus dibayarkan saat ini juga,” kata Johannes seraya menambahkan pihaknya segera melaporkan Erry Sulistio selaku CEO Northcliff Indonesia ke pihak penegak hukum dan menuntut secara pidana dan perdata.
Nasabah lainnya, Ny Linda mengaku kecewa dengan Northcliff karena dana investasinya yang sudah jatuh tempo belum seluruhnya dikembalikan oleh Northcliff. Ny Linda mengaku telah menanamkan uang senilai Rp5 miliar. Namun hingga saat ini masih ada Rp1,9 miliar dana investasinya yang belum dikembalikan oleh Northcliff Indonesia.
Sementara itu, pada saat mendatangai Kantor PT Northcliff Indonesia di Equity Tower Yohannes hanya diterima Mohammad Ansar, salah seorang manajemen Northcliff yang juga diketahui selaku Direktur Utama Maseri Life, anak perusahaan PT Northcliff Indonesia.
Ansar mengatakan, Northcliff belum siap membayarkan dana yang diminta Yohannes dengan alasan cashflow perusahaan yang tidak memungkinkan saat ini.
“Tentunya kalau bayar hari ini kita belum siap dananya, cashflow kita tidak memungkinkan. Untuk diselesaikan semua kita akan harus bicarakan dengan managemen,” ujar Ansar. Dia pun mengaku tidak bisa memberikan kepastian pembayaran dana para nasabah yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Atas kasus investasi bermasalah yang menghimpun dana nasabah miliar rupiah dan ratusan ribu dolar AS itu, para nasabah akan melaporkan Direktur Utama Northcliff Indonesia Erry Sulistio kepada Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan, Kepolisian RI, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kementerian terkait serta melaporkan dugaan tindakan pidana ke Bareskrim Mabes Polri.