Beranda Bisnis

Wahidin Halim Ingatkan Bupati dan Wali Kota Awasi Izin Industri Secara Berkala

Wahidin Halim Ingatkan Bupati dan Wali Kota Awasi Izin Industri Secara Berkala
Gubernur Banten Wahidin Halim saat menghadiri acara Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Banten di hotel Ledian, Kota Serang, Jumat (27/10/2017)

SERANG, Pelitabanten.com pabrik yang menewaskan puluhan pekerja di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017) menjadi perhatian khusus bagi , terutama terkait memberikan izin usaha atau .

Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan kepada para bupati/walikota di Banten agar berhati-hati dalam memberikan izin usaha atau industri harus sesuai ketentuan, apalagi perusahaan/industri tersebut membahayakan bagi sekitar.

“Harus ada pengendalian dalam perizinan yang memberikan dampak yang berbahaya. Saya kira saya minta kepala daerah harus melakukan kaji ulang, melakukan penelitian mengenai dampak lingkungan. untung tidak melebar ke kawasan sekitar yah, tapi tentunya saya sebagai gubernur merasa prihatin yang menimpa korban begitu banyak,” kata Wahin Halim. Jumat (27/10/2017)

Oleh karena itu, kedepan perlu dilakukan setiap kegiatan izin usaha atau industri, perlu adanya deteksi dini dan pengawasan langsung secara berkala. Dimulai dari proses izinnya, harus dipenuhi diperketat syarat-syarat dan standar-standar kelayakan sebauah izin usaha agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyrakat ataupun para karyawannya.

Baca Juga:  2020, Wahidin Targetkan Seluruh Jalan Provinsi Sudah Bagus

Wahidin mengakui di lokasi terbakarnya gudang petasan tersebut ada persoalan yakni adanya industri yang bersatu dengan kawasan pemukiman. Namun ketika akan melakukan tindakan seperti penutupan terhadap industri tersebut, berhadapan dengan masalah dan masalah sosial lainnya.

“Jadi memang pemerintah juga belum mampu melakukan ini karena ada konsekuensi yaitu masalah tenaga kerja. Biasanya pabrik atau industri ketika akan tutup, kita dihadapkan dengan persoalan tenaga kerja,” kata Wahidin.

Wahidin meminta agar langkah-langkah dalam perizinan industri tersebut ditempuh supaya tidak terulang kembali kejadian serupa. Ia mencontohkan dalam izin mendirikan sebuah industri, biasanya ada persyaratan dari pemadam kebakaran agar dalam bangunan tersebut disediakan alat untuk pemadam kebakaran.

“Waktu saya jadi wali kota persyaratan-persyaratan itu diperhatikan betul, bangunan dan instalasi pemadam kebakaran. Memang biasanya waktu izin dipenuhi, sudah itu tidak diperhatikan lagi,” kata Wahidin Halim.

Baca Juga:  RSUD Malingping Diminta Gubernur Segera Tangani Penderita Kanker Ovarium

Ia mengaku sudah memerintahkan dinas/instansi terkait untuk meninjau langsung ke lapangan terkait kejadian musibah tersebut, untuk memutuskan apa yang harus segera dilakukan.