Beranda Budaya

DISBUDPAR Ajak Pimpinan DPRD Lihat Situs Sejarah di Kota Tangerang

DISBUDPAR Ajak Pimpinan DPRD Lihat Situs Sejarah di Kota Tangerang
"kiri ke kanan" Turidi Susanto (Wakil DPRD Kota Tangerang, Tubagus Saptani (Budayawan), Gatot Wibowo (Ketua DPRD Kota Tangerang), Sumangku (Kepala Bidang Budaya DISBUDPAR) foto bersama Seusai perbincangan di Ruang Pimpinan DPRD. foto Supriyadi Pelitabanten.

KOTA , Pelitabanten.com–Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo didampingi selaku wakilnya bertemu dengan budayawan Tubagus Saptani bersama kepala Bidang Budaya Sumangku di Gedung DPRD kota Tangerang Selasa (21/1/2020).

Pertemuan tersebut membahas jejak sejarah peninggalan pada jaman yang ada di Kota Tangerang, Tubagus Saptani mengungkapkan bahwa ada sebuah batu berupa nisan memiliki nilai sejarah mengenai asal usul kota Tangerang. Berharap pemerintah bisa lebih menghargai jejak peninggalan sejarah itu, yang diprediksi ada sejak abad ke-15.

“Motif batu nisan yang ada di Masjid Kali Pasir menunjukkan adanya pertemuan kerajaan-kerajaan besar yang ada di Tanah air, ini motif swastika dan ada motif persegi delapan seperti ini (sambil menunjukkan Gambar di Ponsel kepada Ketua dan Wakil DPRD-red), peninggalan bersejarah ini harus dijaga, pemerintah harus bisa mengamankan ini jangan sampai rusak apalagi hilang,” ungkap Tubagus Saptani dalam perbincangan.

Baca Juga:  ADAPTASI
DISBUDPAR Ajak Pimpinan DPRD Lihat Situs Sejarah di Kota Tangerang
Tubagus Saptani menunjukkan foto Batu Nisan di Ponselnya. Foto Supriyadi Pelitabanten.

Pria yang akrab disapa TB menambahkan bahwa dirinya bersama seorang Peneliti Sejarah dengan tingkatan Madya, Abah Najib, telah melihat nisan tersebut di lokasi, berharap tersebut dapat dikaji lebih dalam agar dapat diliterasi tentang kandungan sejarah yang ada di Tangerang. Dan hasilnya bisa dimasukkan dalam kurikulum pelajaran sejarah kota Tangerang di sekolah-sekolah, agar generasi kedepan mengetahui sejarah Tangerang.

“Abah najib kerap meneliti situs-situs sejarah di daerah di Indonesia, saat melihat motif di Nisan tersebut kami berharap bisa meneliti lebih dalam mengenai asal muasal batu nisan di makam itu,” jelasnya.

Di waktu dan tempat yang sama, Sumangku, Kepala bidang budaya Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) kota Tangerang mengakui bahwa pentingnya menjaga dan mengekplor situs dan budaya bersejarah yang ada di kota Tangerang. Setelah mendengar Tubagus Saptani menceritakan hal tersebut, dengan segera akan menindaklanjuti agar situs sejarah berupa batu nisan dapat dijaga dan diteliti.

Baca Juga:  Keren! Festival Budaya Kota Tangerang 2022 Lestarikan Budaya Indonesia
DISBUDPAR Ajak Pimpinan DPRD Lihat Situs Sejarah di Kota Tangerang
Pimpinan DPRD Kota Tangerang saat bertemu dengan Budayawan dan Kepala Bidang Budaya DISBUDPAR Kota Tangerang. Foto Supriyadi Pelitabanten.

Sumangku pun langsung mengajak kedua pimpinan DPRD Kota Tangerang melihat ke lokasi dimana batu bersejarah itu berada.

“Mari pak pimpinan dewan kita bisa lihat langsung kondisinya di Kali Pasir, Disbudpar beberapa waktu lalu melakukan kegiatan jelajah budaya bersama dan budayawan yang ada di Kota Tangerang, saatnya wakil rakyat jelajah budaya, setelah wakil rakyat baru nanti kita buat jelajah budaya buat rakyatnya,” ujar Mangku.

Selain situs batu nisan di makam Kalipasir, dalam perbincangan tersebut dibahas -potensi situs sejarah yang ada di kota Tangerang dan belum diriset oleh para arkeolog. Diantaranya Batu yang berada antara persawahan di Pinang, yang konon banyak diceritakan warga setempat, dulu sebagai tanda batas antara Banten dan Batavia.

Selaku pimpinan DPRD, Gatot dan Turidi mendukung rencana kegiatan dari Disbudpar dan Budayawan untuk terus menggali potensi sejarah yang ada di kota Tangerang. Dalam waktu dekat mereka akan melihat langsung situs batu bersejarah yang ada di Kalipasir.

Baca Juga:  Pengharapan [Puisi]

“Nanti hari Jum’at pagi (24/1/2020-red) kita luangkan waktu melihat langsung batu nisan di makam kalipasir, dan potensi situs bersejarah lainnya yang di belakang kecamatan Pinang juga sumur setapak kedepannya Dinas kebudayaan bisa dipelajari lagi,” jelas Gatot.