LEBAK, Pelitabanten.com – Tidak kurang dari 50 perwakilan pelaku dan pegiat seni budaya dari sejumlah sanggar, padepokan, peguron, lingkung seni, komunitas dan kelompok kesenian yang berada di Kabupaten Lebak berkumpul di Museum Multatuli Jl. Alun-Alun Timur No. 8 Rangkasbitung Barat, Kec. Rangkasbitung, Lebak – Banten.
Melalui program Fasilitasi Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Kesenian Lebak (DKL) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Sanggar dengan format sarasehan antar pelaku dan pegiat kesenian di Lebak.
“Pertemuan hari ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan kegiatan bimbingan teknis manajemen sanggar, akan tetapi lebih daripada itu, kami bermaksud ingin menjalin silaturahmi antar pelaku seni, bertatap muka dengan para sesepuh dari peguron pencak silat dan sanggar-sanggar kesenian lainnya yang ada di Kab. Lebak”, ujar Ketua Dewan Kesenian Lebak, Rubama, Kamis (18/5/2017)
Pengurus Dewan Kesenian Lebak yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor: 420/ Kep. 571-Disdikbud/2016 pada 17 Pebruari 2017 yang lalu, terus berupaya membangun jaringan kerja kesenian antar pelaku dan pegiat seni budaya di Kab. Lebak.
“Keberadaan DKL merupakan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Lebak di bidang seni budaya. Dengan dikukuhkannya DKL, hal ini adalah bukti bahwa Ibu Bupati, Hj. Iti Octavia Jayabaya benar-benar memberikan perhatian yang serius kepada para pelaku seni budaya dengan tujuan agar kesenian di Lebak, baik yang tradisional maupun konterporer terus maju dan berkembang”, imbuh Rubama.
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hadir Kepala Bidang Kebudayaan, Wawan Sukmara yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
“Melalui kegiatan ini, (red. Bimbingan Teknis Manajemen Sanggar) Pemerintah Kabupaten Lebak berupaya memberikan perhatian kepada para pelaku dan pegiat seni budaya dengan tujuan agar seni budaya di Kabupaten Lebak terus meningkat baik secara kualitas maupun kapasitasnya dalam berkesenian. Untuk itu, melalui Dewan Kesenian Lebak sebagai mitra kerja pemerintah di bidang seni budaya diharapkan mendapat ruang yang memadai bagi para pelaku dan pegiatnya”, katanya.
Sebagai nara sumber yang menyampaikan materi Manajemen Pengelelolaan Jaringan Kesenian, Pimpinan Bale Seni Ciwasiat, Rohaendi mengajak para pelaku dan pegiat seni di Kab. Lebak untuk tidak sungkan-sungkan melebarkan jaringan pergaulan keseniannya seluas mungkin baik antar sesama seniman maupun stake holder kesenian lainnya.
“Semangat berkesenian bukan hanya soal financial, tetapi kepuasan rasa estetika dan tanggungjawab moral pada peninggalan leluhur. Semakin kentara ciri keunikan karya seni yang dihasilkan, semakin tinggi daya tarik pihak lain untuk melakukan transaksi bisnis. Maka dari itu, perbanyaklah kenalan sebagai jaringan kerja kesenian,” ujarnya di hadapan peserta.
Dalam penyampaian materinya, pelaku seni yang juga Aparat Sipil Negara di Dinas Pariwisata Provinsi Banten ini mengutip ungkapan bijak; “Mi indung ka waktu mi bapa ka jaman” yaitu merupakan konsep karuhun Sunda yang memberikan keleluasaan bagi para penerusnya untuk menyesuaikan karya seni tradisinya sejalan dengan kondisi jaman.