KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Ratusan warga Kota Tangerang berbondong – bondong mendatangi makam Ki Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa yang berlokasi di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Banten. Minggu (31/7/2022).
Pasalnya, warga meminta makam keramat wali Allah tersebut tidak dipindahkan oleh pihak pengembang dalam hal ini Lippo Group.
Sebab, diketahui lokasi Makam Ki Buyut Jenggot tersebut rencananya akan dijadikan lokasi perumahan yang sedang dibangun oleh PT Villa Permata Cibodas.
Hal tersebut menimbulkan banyak reaksi negatif dari masyarakat Kota Tangerang, terlebih masyarakat Banten pada umumnya.
Apalagi, makam yang berada di wilayah tersebut sudah menjadi bagian dari peninggalan sejarah perjuangan para ulama di Banten.
Khairul Azmi Abbas, salah seorang tokoh agama di Kota Tangerang mengatakan terkait makam ki Buyut Jenggot atau Tubagus Rajasuta bin Sultan Ageng Tirtayasa, masyarakat dengan keras menolak dipindahkannya ke lokasi manapun oleh pengembang.
“Pergerakan ini merupakan sebuah reaksi atas upaya PT Villa Permata Cibodas atau Lippo Grup yang ingin memindahkan makam wali Allah ini. Sehingga pada hari kamis 2 minggu lalu berkumpulah tim 9 di areal makam yang kemudian mendapatkan kuasa dari masyarakat dilingkungan sehingga kita bisa leluasa untuk melakukan gerakan ini,” jelasnya.
Kata Azmi dalam pergerakan ini masyarakat atau tim 9 menuntut 4 poin besar. Pertama, upaya administratif agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengeluarkan pernyataan makam tersebut sebagai cagar budaya ataupun situs yang ada dilingkungan Kota Tangerang.
“Yang ke 2 tim advokasi yang seharusnya bisa mengawal kita menemani kita terkait hal-hal yang boleh dilakukan secara hukum dan hal-hal yang dianggap melanggar hukum, sehingga kita tidak terjebak ataupun terkena jebakan masuk ke ranah itu,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, tim 9 juga melakukan advokasi terhadap masyarakat yang ada dilingkungan makam.
“Karena mereka menjadi ujung tombak perjuangan, cuma jika tidak ada yang mengawal tidak ada yang mengadvokasi khawatir nya akan mudah digembosi atau terjadi adu domba diantara masyarakat sendiri,” sebutnya.
Azmi mengaku pergerakan yang dilakukan oleh para ulama ini merupakan agitasi dukungan dukungan moral sehingga mendorong seluruh jamaah untuk ikut memperhatikan sehingga punya niat untuk menjaga merawat, dan melestarikan apa yang menjadi bagian sejarah panjang Kesultanan Banten itu.
“Poin itulah yang sebenarnya kita kawal, harapannya pemerintah Kota Tangerang bisa mengeluarkan surat terkait cagar budaya ini. Lalu yang kedua Lippo Karawaci menjadikan tempat ini sebagai Fasos fasum yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang,” ujarnya.
Ulama, Aktivis dan Pemuda Pasang Badan MENOLAK !!
Rencana Penggusuran Makam Buyut Jenggot pun menuai banyak kecaman dari berbagai kalangan baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, aktivis hingga pemuda dan mahasiswa
Diketahui di lokasi tersebut PT. Villa Permata Cibodas rencananya akan membangun 573 unit rumah termasuk diarea makam yang dikeramatkan masyarakat itu.
Aktivis Kota Tangerang Saipul Basri akrab disapa Marsel mengatakan, makam kramat Buyut Jenggot merupakan warisan warga Banten yang harusnya dijaga dan dilestarikan sebagai peninggalan sejarah masa lalu.
Pemerintah harusnya menjadikan makam Ki Buyut Jenggot sebagai cagar budaya yang ada di Kota Tangerang.
Sebagai bentuk penolakan, dirinya bersama tim akan pasang badan hingga titik darah penghabisan memperjuangkan makam agar tidak digusur ataupun pindahkan dari lokasinya saat ini.
“Tegas kami menolak upaya pemindahan makam Kramat ini, seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, hingga kaum muda intelektual (mahasiswa, red) dengan tegas akan melawan,” ujarnya.
Menurutnya, pengembang silakan saja berinvestasi dan membangun usahanya di Kota Tangerang tetapi tentunya harus sesuai aturan yang berlaku.