Beranda Budaya

Neng Dara Affiah Luncurkan Dua Buku Tentang Gerakan Perempuan di Indonesia

Neng Dara Affiah Luncurkan Dua Buku Tentang Gerakan Perempuan di Indonesia

JAKARTA, Pelitabanten.com – Buku “Potret Gerakan Perempuan Muslim Progresif Indonesia” merupakan hasil kerja panjang yang dilakukan penulisnya selama hampir empat belas tahun yang dimulai dari tahun 2000 saat menulis tesis untuk studi master di hingga menempuh studi doktor dengan standar-standar penulisan akademis.

Ide dasar penulisan buku ini bertitik tolak dari pengalaman keilmuan dan aktivitas penulis sebagai sarjana dan aktivis perempuan yang menggeluti pemikiran mengenai posisi dan peran perempuan dalam ajaran Islam maupun gerakan perempuan di Indonesia sepanjang di bawah masa pemerintahan Orde Baru maupun di masa Reformasi.

Dalam rentang perjalanan waktu yang cukup panjang, penulis mencermati bahwa studi mengenai pembaruan pemikiran dan gerakan Islam serta pengaruhnya pada perubahan sosial kurang memperlihatkan perhatiannya terhadap proses gerakan perempuan muslim, tantangan dan capaian-capaiannya. Padahal, gerakan perempuan dalam kelompok muslim ini adalah kelompok masyarakat yang turut menentukan perubahan sosial ke arah masyarakat yang demokratis, menghargai kemajemukan agama dan kelompok (pluralisme), serta menjunjung tinggi hak asasi dan hak-hak asasi perempuan.

Baca Juga:  Novel “Lost In Pesantren” Karya Saeful Bahri Dibedah di Ponpes Manahijussadat

Dengan menggunakan kata ‘progresif’ di belakang kata ‘perempuan muslim Indonesia’ dimaksudkan, kemajuan perempuan muslim Indonesia tidak harus meninggalkan hal-hal positif yang masih relevan dimasa lalu untuk di bawa ke masa kini, tetapi juga perlu menyambut hal-hal positif dan baik di masa kini dalam menyongsong kemajuan di masa mendatang.

Dimaksud ‘perempuan muslim progresif‘ dalam buku ini memiliki ciri-ciri melekat sebagai berikut: 1). Mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan seperti penegakkan hak-hak dasar manusia, terutama hak-hak perempuan; 2). Mewujudkan kehidupan dan toleran yang menghargai hak-hak minoritas agama dan kepercayaan sebagai hak yang harus dilindungi negara;3) Memandang manusia dari beragam budaya dengan setara dan tanpa diskriminasi; 4) Menghargai tradisi keilmuan klasik dan modern dalam khazanah keilmuan Islam sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan untuk memperkuat peradaban; 5) memelihara tradisi lokal yang positif sebagai wujud pelaksanaan multikulturalisme.

Baca Juga:  Romantika Sakaratul Maut – Puisi KH Adrian Mafatihullah Karim

Sementara buku “Islam, Kepemimpinan Perempuan, dan Seksualitas” merupakan bunga rampai tulisan dalam beragam topik. Hal yang paling relevan dari buku ini untuk konteks sekarang, terutama di masa-masa pemilihan kepada daerah adalah perempuan harus mengambil peran aktif kepemimpinan, termasuk menjadi kepala daerah, baik di tingkat maupun kabupaten/kota. Argumentasi pengetahuan keagamaan berbasis al-qur’an, hadis dan sejarah sosial umat tentang pentingnya perempuan mengambil peran kepemimpinan tersebut terdapat dalam buku ini.

Dalam buku ini, Neng Dara juga mempersoalkan praktik perkawinan poligami yang sekarang ini marak dipraktikkan, sebab ia tak hanya merugikan perempuan yang berdampak pada kekerasan fisik maupun psikis, seperti istri pertama akan mengalami depresi, kecemasan, rendah diri, merasa tidak berharga, lebih mudah mengalami stress dan pelbagai gangguan kesehatan lainnya, tetapi juga berdampak buruk pada pria pelaku poligami, seperti tangga yang tak nyaman dan penuh intrik, rentannya pertengkaran, hingga mengalami gangguan kesehatan.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Baduy Minta Kepercayaan Sunda Wiwitan Tertera di KTP

Selain itu, dipersoalkan pula praktik perkawinan perempuan di usia dini yang sekarang menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebab ia tidak hanya akan memangkas hak-hak perempuan untuk memperoleh pendidikan memadai, kehilangan hak-haknya sebagai , tetapi juga akan mengakibatkan tingginya tingkat perceraian dan kematian ibu.

Neng Dara juga mengajukan pandangan budaya kesetaraan dan adil gender serta penghargaan terhadap hak-hak perempuan mesti ditumbuhkan di dalam keluarga, sebab kekuatan dari keluarga inilah yang akan membentuk kultur masyarakat yang lebih luas.

******
Neng Dara Affiah adalah seorang , peneliti, penulis dan aktifis. Dosen di Universitas Nahdlhatul Ulama Indonesia, dan aktif dalam beberapa gerakan perempuan dan organisasi pendidikan. Ia menjadi komisioner pada 2007-2009 dan 2010-2014.