Pelitabanten.com – BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab memberikan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia. Lembaga ini menyediakan berbagai program jaminan sosial, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk memudahkan peserta mendapatkan informasi dan pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan call center yang dapat dihubungi 24 jam. Call center ini memiliki nomor 175 dan dapat dihubungi dari seluruh wilayah Indonesia.
Informasi yang dapat diperoleh melalui call center BPJS Ketenagakerjaan
Melalui call center BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memperoleh berbagai informasi, antara lain :
- Informasi tentang program-program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Cara mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
- Cara mengajukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
- Cara melaporkan kecelakaan kerja.
- Cara mengajukan pengaduan.
Cara menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan
Untuk menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menggunakan salah satu cara berikut:
- Menelepon
Peserta dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor 175. Call center ini dapat dihubungi dari seluruh wilayah Indonesia.
Peserta juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp dengan nomor 0813-8007-0175. Namun, layanan WhatsApp ini hanya melayani pertanyaan dalam model berkirim pesan singkat (chat).
- Website
Peserta juga dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di website tersebut, peserta dapat menggunakan fitur Tanya Jawab untuk mengajukan pertanyaan kepada petugas call center.
Call center BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu layanan yang memudahkan peserta mendapatkan informasi dan pelayanan. Peserta dapat menghubungi call center ini untuk memperoleh berbagai informasi tentang program-program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.