Beranda Jurnalis Warga

Merasa Dipermainkan, Pejabat KPK Dilaporkan ke Pengawas Internal KPK

Merasa Dipermainkan, Pejabat KPK Dilaporkan ke Pengawas Internal KPK

TANGERANG SELATAN, Pelitabanten.com – Merasa tidak adanya gerakan pencegahan dari institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (), Ahli  (Tangsel), Eldika Sabda Lubis melaporkan salah seorang tim Penelaah KPK ke Direktorat Pengawas Internal KPK.

Laporan yang dimaksud, terkait korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, di Unit Layanan Pengadaan (ULP) , yang hingga Divisi Pencegahan anti rasuah tersebut, belum mengambil tindakan apapun.

“Ya, kalau kita bikin laporan prosesnya 30 hari sejak laporan kita masuk. Sampai sekarang tidak ada yang turun ke Kota Tangsel, terkait proses lelang di ULP, yang disinyalir terjadi ‘main mata’ dengan pemenang lelang,” kata Eldika saat ditemui dibilangan Serpong, Kota Tangsel, Jumat (21//2018).

Eldika menambahkan, pihaknya telah melaporkan sdr Eka Chandra selaku Ketua Tim Penelaah ke Direktorat Pengawas Internal KPK, dan sudah diterima oleh Dedi Purwanto selaku Pengawas Internal.

Baca Juga:  SAF Dan FISIPKUM UNSERA Gelar Kuliah Tamu Bersama Sekretaris KPU Banten

“Kami menilai Bapak Eka Candra tidak melaksanakan program dari KPK yang lebih mengutamakan pencegahan korupsi daripada penuntutan tindak korupsi. Dalam melaksanakan tugasnya kami merasa dipermainkan oleh yang bersangkutan,” tambahnya.

“Kami menilai  segala tindakan tersebut memiliki niat dan maksud serta tertentu  dengan oknum maupun pihak terkait di Pemerintahan Kota Tangsel,” pungkasnya.