Lebak, Pelitabanten.com – Pemerintah Desa Sukajadi Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mengadakan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dijaga oleh beberapa pihak Desa yang terdiri dari Ketua RT dan RW setempat dan dilakukan secara bergiliran, Rabu (14/07/2021).
Kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang bernada serupa. Hal ini, juga disinyalir sebagai upaya untuk bekerjasama antara Pemerintah Desa dengan masyarakat agar bersama-sama berperan aktif dalam penanganan wabah yang sedang melanda.
“Kegiatan ini sebenarnya sudah dilakukan dalam beberapa hari. Dan Insya Allah kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 10 Agustus mendatang. Digenapkan 40 Hari saja” Kunjay, BPD Setempat yang kami wawancarai di posko PPKM Desa Sukajadi.
Sebelum itu, Mahasiswa Anggota KKN MIT DR-12 Kelompok 32 yang bertugas di lingkungan RT setempat juga telah melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai upaya pencegahan wabah yang dapat dilakukan masyarakat (Senin, 12/7). Kegiatan ini merupakan usulan dari pemerintah dan tokoh masyarakat setempat untuk diadakan sosialisasi paska kegiatan pengajian warga yang biasa dilaksanakan pada hari Senin.
Dalam kegiatan tersebut, Mahasiswa KKN menyampaikan mengenai pencegahan COVID-19 dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas). Selain itu, disampaikan juga mengenai upaya yang dapat dilakukan masyarakat dalam pencegahan wabah COVID-19, yakni dengan upaya berbasis lingkungan. Masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah masing-masing. Tidak sampai disitu mahasiswa KKN tersebut juga membagikan masker kepada warga yang menghadiri kegiatan sosialisasinya.
Pesan kemasyarakatan juga telah dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan penyebaran pesan secara online melalui media sosial. Hal ini diharapkan dapat menyukseskan maksud pemerintah dalam berbagai kebijakan yang telah diterapkan untuk mengentaskan wabah di Indonesia.
Penulis: Lelis Siti Padilah (Mahasiswa UIN Walisongo Semarang yang sedang menempuh S-1 program studi Ilmu Falak di Fakultas Syariah dan Hukum)