Beranda Jurnalis Warga

SIKAT…!DPRD Lebak Pertanyakan Jalan Ditutup di Sukamanah

SIKAT...!DPRD Lebak Pertanyakan Jalan Ditutup di Sukamanah

PelitaBanten.com – Adanya penutupan jalan desa di Kampung Marga desa Sukamanah Malingping Kabupaten Lebak-Banten yang diduga dilakukan akibat buntut yang dilaksanakan pada tangal 24 Oktober 2021 mendapatkan sorotan dari Sekretaris Komisi 4 , Musa Weliansyah.

Menurut Musa tidak dibenarkan adanya penutupan jalan desa akibat buntut Pilkades apalagi jalan tersebut dibangun mengunakan uang negara artinya itu sudah menjadi aset negara bukan lagi milik pribadi, harusnya jika yang mengklem itu tanah pribadi dari awal sebelum dilakukan pembabgunan bukan akibat kalah dukungannya didalam Pilkades.

Selanjutnya yang membidangi tersebut menegaskan bahwa Jalan tersebut dibangun dari anggaran APBN melalui Nasional (PNPM) Mandiri pada tahun 2008.

“Berarti Jalan tersebut sudah dibangun 12 tahun yang lalu,” nya.

Politisi asal dapil 5 (Malingping, Wanasalam, Cijaku dan Cigemblong) berjanji akan mendatangi lokasi penutupan jalan tersebut.

Baca Juga:  Pendidikan Akhlaq Dalam Islam

“Ya insyaallah dalam waktu dekat saya akan datang langsung ke lokasi tersebut,” ungkap Musa melalui pesan WA Minggu 31 Oktober 2021. (Red)