Beranda Jurnalis Warga

Tiba: Apa Benar Indonesia Dalam Keadaan Gawat dan Darurat ?

Tiba: Apa Benar Indonesia Dalam Keadaan Gawat dan Darurat ?
Tiba Yuda Laksana, Ketua Umum HMI Cabang Tangerang. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

Pelitabanten.com — Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2019 telah dilaksanakan sebulan yang lalu, tepatnya pada tanggal 17 April 2019, sampai sekarang telah memasuki bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah dan masih terasa suasananya.

Setelah dilaksanakannya Pemilu tersebut bangsa ini diguncang oleh beberapa Isu, karena ada beberapa pihak yang tidak puas akan hasil Pemilu ini.

Ketidak puasan itu terjadi karena ada hal ganjil yang terjadi dalam Pemilu tersebut, mulai dari banyaknya petugas KPPS yang meninggal Dunia hingga indikasi kecurangan pemilu.

(petugas KPPS) yang meninggal dunia sampai sekarang diketahui telah mencapai lebih dari 500 Orang dddan 4.000 Orang lebih mengalami sakit.

Sebuah demokrasi yang harus dibayar dengan oleh nyawa orang-orang yang menjadi petugas KPPS. Dan sancgat disayangkan dari begitu korban masih ada permasalahan lain yang mengindikasikan kecurangan pemilu pada tahun 2019 ini.

koordinator relawan Informasi Teknologi (IT) BPN 02 Mustofa Nahrawardaya membawa lebih dari 73 ribu lembar temuan kesalahan dari input sistem hitung (situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga:  Berkunjung ke Pengrajin Pelapah Pisang, Mahasiswa: Seru dan Menarik

“Sebanyak 73.715 kesalahan input data Situng atau sebesar 15,4 persen dari total 477.021 yang telah di input. Data kesalahan ini kami capture dan bukti dibawa, diserahkan ke Bawaslu.” Ujar Mustofa seperti dilansir oleh www.jurnalsocialsecurity.com

Sebuah angka kecurangan yang sangat menakjubkan, dari dampak keselahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum (KPU) telah menimbulkan kurangnya kepercayaan publik. Sehingga memberikan rekasi kepada masyarakat untuk melakukan sebuah pergerakan untuk menegakan keadilan. Akhir-akhir ini yang sering kita dengar dengan istilah People Power.

Kemudian pertanyaan selanjutnya adalah tentang dimana urgensi bangsa Indonesia yang katanya berada dalam keadaan gawat dan darurat?

Jelas sekali bahwa kejadian tersebut akan menimbulkan reaksi kepada masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pemilu tersebut, memiliki haknya untuk menegakan sebuah keadilan demi untuk melindungi bangsanya dari ketidak adilan. Dengan pergerakan rakyat ini lah Indonesia akan mengalami ancaman, karena disatu pihak masih ada juga yang mempertahankan dan menilai bahwa hasil pemilu tersebut sudah berjalan dengan adil sesuai dengan harapan.

Baca Juga:  Mahasiswa STISNU Tangerang Tuntaskan PPL di Kantor Hukum 

Adanya kedua belah pihak ini akan menimbulkan gesekan bahkan konflik besar yang selanjutnya bermuara pada perpecahan bangsa Indonesia itu sendiri.

Badan Pemilu (Bawaslu) sebagai pengawas harus lah memiliki peranan penting dalam hal ini sebagai penengah dengan kajiannya sendiri sesuai dengan mandat yang diberikan, karena jika rakyat telah melakukan sebuah pergerakan ini artinya bahwa Bawaslu sendiri tidak lah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Dan jangan sampai badan yang memiliki tugas sabagai pengawas malah ikut diawasi oleh masyarakat.

Selanjutnya saya melihat dari jadwal yang telah ditentukan oleh KPU untuk mengumumkan hasil pemilihan umum tersebut akan mengalami kemunduran jadwal, paling tidak walau pun tepat dan sesuai dengan perencanaan hal ini akan memakan waktu panjang karena adanya proses gugatan serta penyelesaiannya. Apalagi () kita hanya berjumlah 9 orang dan harus menyelesaikan sebuah gugatan pemilu yang jumlah kesalahannya 73 ribu dari 477.021 TPS.

Baca Juga:  Dibuka Walikota, HMI Cabang Tangerang Gelar FGD Tingkat Nasional

Pekerjaan yang sangat melelahkan bagi MK untuk memutuskan apakah harus dilakukan pemilihan ulang secara keseluruhan ataukah hanya dilaksanakan dibeberapa titik yang menjadi gugatan, atau bahkan memenangkan tim penggugat.

Ini tentu akan memakan waktu yang begitu panjang dan didalam adanya perpecahan di Internal Bangsa Indonesia itu sendiri, ketika ini terjadi maka bisa kah saya katakan sebagai keadaan darurat?

Semoga dari kita semua masing-masing menyadari bahwa negara Indonesia harus tetap dijaga dengan persatuan dan kesatuan, solusinya ada pada penyelenggara Pemilu baik KPU atau pun Bawaslu sebagai pengawas. Semoga dalam diri saya, kami, dan kita semua mendapatkan sabuah hidayah serta petunjuk dari tuhan yang maha Esa.

Sehingga masing-masing menyadari tentang mahalnya sebuah keadilan. Dan semoga apa yang penulis tuangkan dalam judul tersebut tidak lah menjadi sebuah kenyataan. Aminnn..

Penulis: Tiba Yuda Laksana
(Ketua Umum HMI )