SERANG, Pelitabanten.com – Menjelang sidang paripurna LKPj Gubernur Banten Akhir Tahun Anggaran 2017, Syarekat Perjuangan Rakyat (SAPAR) padarincang menyampaikan Suara Rakyat Tertulis dalam bentuk surat kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten.
Humas Sapar Hendra Wibowo mengungkapkan bahwa sejak berakhirnya Izin Eksplorasi 27 April 2018 lalu, aktivitas alat berat masih berjalan seperti biasa. Hal ini yang menimbulkan gejolak dimasyarakat, bahkan hampir masyarakat mengamuk.
“Izinnya sudah habis kok masih jalan terus itu Proyek? Kami minta kepada yang berwenang untuk segera menarik Dan menurunkan alat berat dari lokasi proyek,” ujarnya melalui pesan WhatsApp messenger, Senin (7/5/2018).
Diterangkan Hendra, untuk meredam gejolak amarah warga yang bisa kapan saja meledak, pihaknya sengaja berkirim tulisan ke Gubernur.
“Bisa jadi beberapa Hari kedepan jika tidak ada tindakan dan kebijakan yang adil bagi masyarakat Padarincang, kemungkinan besar akan kembali ada gerakan turun ke jalan,” ujarnya.
Diterangkan Hendra, isi surat tersebut adalah manifestasi dari keinginan dan Suara Rakyat Padarincang yang meminta kepada Pemerintah Provinsi baik itu eksekutif maupupun legislatif agar tidak memberikan rekomendasi kepada perusahaan manapun untuk mengeksplorasi dan eksploitasi gunung Prakasak Padarincang.
“Pemerintah provinsi Banten baik eksekutif maupun legislatif melalui otonomi daerah untuk tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di gunung prakasak padarincang,” tambahnya.
Lanjut Hendra, masyarakat juga meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk mengintruksikan kepada penegak hukum (kepolisian atau satpol pp) untuk menghentikan segala aktivitas alat berat di kawasan proyek PLTPB geothermal Padarincang, dikarenakan izin nya sudah habis sejak tanggal 27 April 2018 lalu.