Beranda Kuliner

Indonesian Chef Association Berharap Permudah Sertifikat Halal

Indonesian Chef Association Berharap Permudah Sertifikat Halal
Chef Henry A Bloem, mengatakan, kemudahan dan biaya ringan harus jadi pertimbangan pemerintah agar sertifikasi halal tidak menjadi beban bagi para pengusaha kuliner, terutama restoran dan produk makanan. (25/7/2017)

JAKARTA, Pelitabanten.com – Pengusaha di industri kuliner terutama restoran cafe berharap pemerintah mempermudah dalam hal pengurusan administrasi sertifikasi halal. President Indonesian Association (ICA) 2017-2022, Chef Henry A Bloem, mengatakan, kemudahan dan biaya ringan harus jadi pertimbangan pemerintah agar sertifikasi halal tidak menjadi beban bagi kuliner, terutama restoran dan produk .

“Badan Penyelenggara Produk Halal harus memberi banyak sosialisasi ke para pengusaha termasuk mereka yang bergerak di sektor kuliner restoran dan cafe. Dengan adanya perbaikan layanan ke pengusaha, diharapkan lembaga dipersepsikan positif oleh industri dan pelaku usaha,” ujar Henry, Selasa (25/7/2017)

Henry menjelaskan, sebagai asosiasi yang memiliki kerjasama dengan berbagai produk makanan, dengan ada label sertifikasi halal, tentu juga menjadi pertimbangan konsumen dalam memilih produk. Juga memberi rasa aman.

Ia juga berharap pemerintah bisa mendorong agar lembaga baru itu bisa mendorong efisiensi dalam artian dari sisi biaya bisa terjangkau terutama untuk mereka yang bergerak di kuliner skala kecil.

“Sertifikasi halal merupakan nilai tambah dalam persaingan global. Industri makanan dan minuman hingga kuliner sangat mendukung jaminan produk halal karena akan memberi rasa aman bagi konsumen,” imbuhnya.

Menurut , industri masakan di punya peluang besar untuk terus berkembang. pemerintah harus diberikan dalam banyak hal seperti , juga kemudahan dalam hal pengurusan sertifikasi. Dengan begitu, industri makanan juga bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Henry menjelaskan, Industri kuliner  menjanjikan dari sisi bisnis di tengah kian membaiknya atau meningkatnya kemampuan ekonomi masyarakat. Untuk itu, dukungan pemerintah terhadap pengusaha kuliner harus ditunjukkan dengan memberi kemudahan dan keringanan biaya dalam mengurus sertifikasi halal karena ujungnya juga meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi nasional.

Di sisi lain, BPJPH sendiri juga harus memerhatikan para pengusaha skala kecil menengah agar juga bisa mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan murah karena bisa menjadi nilai lebih bagi produk jasa yang diberikan ke konsumen.