Beranda News

1 dari 3 Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Serang Kota

1 dari 3 Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Serang Kota

SERANG KOTA, Pelitabanten.com – Satreskrim Polresta Serang Kota Banten, Selasa (14/02/2023) siang berhasil menangkap KY (17) salah satu orang berandal jalanan yang terlibat aksi pengeroyokan pembacokan seorang remaja pada Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekitar jam 03.00 Wib, di JI. Ciwaru Raya tepatnya depan Hasanudin Link. Depag Kel. Cipocok Jaya Kec. Cipocok Jaya Kota .

Menurut Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto SIK, mengatakan kita menangkap satu pengeroyokan yang membuat korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, luka pada lengan atas sebelah kanan, luka lebam pada lengan atas sebelah kiri dan samapi dengan sekarang ini Korban belum sadarkan diri.

Kombes Pol Nugroho menambahkan adapun kronologis pengeroyokan ini korban Rivaldy Febrian (19) warga Komp. Taman Banten Lestari Blok J2C No. 24 Rt. 005 Rw. 007 Kel. Warung Jaud Kec. Kasemen Kota Serang ini pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekitar jam 19.30 WIB dijemput oleh laki-laki yang tidak diketahui namanya dan mengajak korban bermain. Pada hari Minggu tanggal 05 Juni 2022 sekitar jam 04.00 WIB Pelapor dihubungi oleh Romi Irawan memberitahu bahwa korban sedang berada di IGD Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara, karena mengalami luka bacok yang diantar oleh warga, dimana korban ditemukan pada saat meminta tolong di Jalan Ciwaru Raya tepatnya depan SMK Hasanudin Link. Depag Kel. Cipocok Jaya Kec. Cipocok Jaya,Kota Serang.

Baca Juga:  Jelang Perayaan Imlek, Polresta Tangerang Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Hingga kini Satuan Satreskrim Polresta Serang Kota masih memburu dua rekan pelaku yang berinisial RO (20) dan DF (18) yang masih DPO.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di tahan di Mapolresta Serang Kota.

Sebagai Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Aprianto SIK MH bersama forkompida akan berantas terkait berandal jalanan yang ada di Kota Serang, Kita akan tindak tegas terhadap berandal jalanan yang masyarakat, tegasnya.