KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com– Yandi Supriadi satu dari dua orang terduga pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah anak asuh di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Yandi Supriadi ditetapkan DPO oleh Polres Metro Tangerang Kota setelah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian bahkan ia saat ini diketahui melarikan diri.
“Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir dan melarikan diri” kata Polres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Selasa 08 Oktober 2024.
Lebih lanjut Zain mengaku pihaknya telah menyebar foto serta ciri-ciri terduga pelaku di berbagai tempat dan memastikan akan terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
“Kami telah menyebar foto serta ciri-ciri pelaku buronan yang bernama Yandi Supriyadi,” tutup Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho.
Diketahui Polres Metro Tangerang kota telah menangkap dua orang terduga pelaku pelecehan terhadap sejumlah anak asuh yakni Pemilik yayasan Darussalam An-Nur berinisial S (49), dan YB (30) pengurus pada yayasan tersebut.
Tidak hanya itu Polres Metro Tangerang Kota juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian termasuk pakaian korban dan hasil pemeriksaan psikis para korban dari psikiater