Beranda News

11 Pasien Covid-19 Berstatus KTG di Hotel Siti Karawaci Kota Tangerang Dipulangkan

11 Pasien Covid-19 Berstatus KTG di Hotel Siti Karawaci Kota Tangerang Dipulangkan
Satu Persatu Pasien Covid-19 Berstatus KTG di Hotel Siti Karawaci Kota Tangerang Yang Sudah Dinyatakan Sehat Dipulangkan Dengan Menggunakan Mobil Ambulance dan Petugas Dengan APD Lengkap Menuju Rumah Masing-Masing. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com — 11 pasien Covid-19 berstatus Konfirmasi Tanpa Gejala (KTG) yang di isolasi secara mandiri di Hotel Siti, Karawaci, Kota Tangerang hari ini, Selasa 15 Desember 2020, sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

Kepulangan pasien ini diberikan setelah pihak Satgas Covid-19 dan pengelola rumah isolasi tersebut setelah kesebelas pasien tersebut mendapatkan perawatan selama dua pekan atau 14 hari.

Dokter Darsono selaku PIC atau penanggung jawab penanganan pasien di Hotel Siti ini, kepada Pelitabanten.com menjelaskan, ke-11 pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang setelah mengikuti standar penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI dan tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M saat dikediamannya masing-masing nanti.

“Sesuai panduan Kementerian Kesehatan, bahwa isolasi saat ini sudah tidak dilakukan lagi swab test kedua, karena isolasi 10 sampai 14 hari pasien tidak akan menularkan kembali jadi tidak perlu lagi diswab ulang,” kata Darsono di Hotel Siti.

Baca Juga:  Musik Ghu Zen Iringi Malam Perayaan Imlek di Vihara Nimmala

Ia mengatakan, ke-sebelas pasien tersebut datang dari berbagai klaster. Mulai dari klaster rumah tangga (keluarga), sosial, dan pekerjaan.

“Kalau persisnya tidak tahu klaster yang mana, yang pasti hampir semua klaster. Ada kantor, keluarga, yang pasti kami hanya menerima saja disini,” ungkap Dia.

Diinformasikannya, di Hotel Siti sendiri menyediakan 82 tempat tidur untuk pasien Covid-19 khusus yang berstatus KTG. Saat ini sekira 80 persen kapasitas tempat tidur sudah terisi pasien.

“Kapasitas ada 82 terisi saat ini ada 62 tempat tidur. Dipastikan kalau ada pasien yang dipulangkan pasti ada pasien yang datang,” tutupnya.

Sementara, Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah menyiapkan 262 tempat tidur untuk pasien berstatus Terkonfirmasi Tanpa Gejala (OTG). Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi lonjakan susulan pasien Covid-19 di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menyebut, jumlah 626 merupakan akumulasi setelah Hotel Siti yang berlokasi di Kecamatan Karawaci tersebut dijadikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 kategori KTG.

Baca Juga:  Tim Lima LBH Matahati Lakukan Penyuluhan Hukum di SMP Islam Abaabiyl dalam Program BPHN Mengasuh

“Tempat tidur bagi pasien KTG sebelumnya telah tersedia pada tiga puskesmas, yakni Puskesmas Panunggangan Barat, Puskesmas Gebang Raya, dan Puskesmas Jurumudi. Lainnya disatu rumah perlindungan sosial (RPS),” kata Liza saat dihubungi, Selasa (15/12)

Liza menambahkan, pihaknya tidak hanya menyiapkan tempat tidur pasien KTG.

Dinas Kesehatan Kota Tangerang juga menyiapkan tenaga medis tambahan, nutrisionis, serta tenaga administrasi.

Total ada 30 orang untuk dapat mengakomodir seluruh rumah isolasi yang ada di Kota Tangerang.

“Kita sudah antisipasi, agar jika ada lonjakan dua kali lipat maka kita sudah siap dan cepat melakukan penanganan bagi pasien Covid-19,” sambung Liza.

Jadi kata Dr Liza, warga yang berstatus KTG, dapat langsung dibawa ke Hotel Siti untuk dilakukan isolasi secara mandiri, agar mendapatkan perawatan dan terbebas dari Covid-19, tentunya dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M.

Baca Juga:  Awas ! Jangan Bukber Karna Masih di Tengah Pandemi Covid-19