Beranda News

111 Penerima Hibah Pemkot Tangerang Harus Tertib Administrasi

111 Penerima Hibah Pemkot Tangerang Harus Tertib Administrasi
Wali Kota, Arief R Wismansyah Tegaskan 111 Penerima Hibah Pemkot Tangerang Harus Tertib Administrasi. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA TANGERANG, Tangerang, R. Wismansyah membuka kegiatan dan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring. Rabu, (31/1/2021).

Arief menyampaikan pemberian hibah dari dilakukan dengan dapat memberikan manfaat kepada lembaga – lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.

“Ingat, harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan,”

“Serta harus dapat dipertanggungjawabkan,” terang Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah Covid-19 melalui pemberian dana hibah.

“Termasuk untuk mendorong di Kota Tangerang,” ujarnya.

itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.

“Untuk laporan pertanggung jawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022,” tukas Ivan.