Beranda News

111 Penerima Hibah Pemkot Tangerang Harus Tertib Administrasi

111 Penerima Hibah Pemkot Tangerang Harus Tertib Administrasi
Wali Kota, Arief R Wismansyah Tegaskan 111 Penerima Hibah Pemkot Tangerang Harus Tertib Administrasi. Foto Pelitabanten.com (Ist)

KOTA , Pelitabanten.com, R. Wismansyah membuka kegiatan penjelasan kepada 111 lembaga penerima hibah tahun 2021 yang berlangsung secara daring. Rabu, (31/1/2021).

Arief menyampaikan pemberian hibah dari Pemkot Tangerang dilakukan dengan dapat memberikan manfaat kepada lembaga – lembaga penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.

“Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib, benar dan sesuai aturan,”

“Serta harus dapat dipertanggungjawabkan,” terang Wali Kota.

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan komitmen Pemkot Tangerang untuk membantu dalam realisasi rencana kegiatan di tengah Covid-19 melalui pemberian dana hibah.

“Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menjelaskan sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah melakukan melalui saba kota dan telah terverifikasi sebagai penerima hibah tahun 2021.

Baca Juga:  Sachrudin Ingatkan Pengelolaan Dana Hibah Harus Tanggung Jawab dan Seusai Aturan

“Untuk laporan pertanggung jawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022,” tukas Ivan.