Beranda News

12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan ke Mapolsek Jatiuwung

12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan ke Mapolsek Jatiuwung
Ilustrasi Tawuran. Foto Pelitabanten.com (Istimewa)

, Pelitabanten.com – 12 Remaja berusia belasan harus berurusan dengan Polisi Polsek , Kota, diduga kuat hendak melakukan aksi di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Banten. Minggu (16/10/2022) jam 02.30 WIB.

Kedua belas remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW W.

“Saat diamankan ada satu bilah senjata tajam jenis Pedang didapat dari kelompok remaja tersebut,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu, (16/10) pagi dalam keterangannya.

Lanjut dia, dilakukan Tim Opsnal Unit Polsek Jatiuwung saat melintas di melihat ada dua belas orang remaja sedang berkumpul – kumpul. Sigap anggota langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Dan saat digeledah didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

Baca Juga:  Jokowi Beberkan Kriteria Penghuni Ibu Kota Negara Nusantara

“12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, kami (polisi) langsung memanggil pihak sekolah, Orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut,” papar Zain.

Dalam kesempatannya Kapolres mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul – kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain dan resah bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kami (polisi) akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan kami proses,” tegas Kombes Zain Dwi Nugroho.