KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com – Sebanyak 12 remaja diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan senjata tajam terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi.
“Semalam kita mengamankan 12 remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Barang bukti yang kita amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk Celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).
Dari 12 remaja tersebut, lanjut Kapolres 3 orang merupakan wanita berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy.
“Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16),” ungkap Zain.
Kata dia, tindakan pencegahan (preventif) aksi tawuran yang dilakukan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran, Polda Metro Jaya dilakukan saat melaksanakan kegiatan patroli rutin operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli cyber media sosial.
“Jadi, sekira Jam 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_* sedang live diduga hendak tawuran,” jelas Zain
Kemudian Tim Polres langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi. dan benar saja terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.
“Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut,” tutup Zain.