Beranda News

Satpoll PP Tegur Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan

Satpoll PP Tegur Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat. (Dok Ist)

TANGERANG SELATAN.   – Satuan Polisi Pamong Praja () melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat. Razia ini dilakukan dengan menggandeng Tiga OPD lain yaitu , serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Seksi dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menekan kasus harian di Kota Tangsel.

”Setidaknya dalam razia tadi ada sebanyak 28 orang tidak menggunakan masker dan kami sanksi,” ujar Muksin dan menambahkan bahwa sanksi yang diberikan adalah teguran sehingga mereka sadar bahwa penerapan protokol kesehatan ini masih diberlakukan.

Dia menambahkan bahwa sasaran razia kali ini adalah lokasi pariwisata serta lokasi perdagangan di Kota Tangsel. Misalnya beberapa toko di Pasar Modern dan beberapa tempat Spa seperti Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD.

Pada saat melakukan razia itu, timnya menemukan bahwa pelaku usaha masih tidak menaati protokol kesehatan. Misalnya, tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.

”Selain itu juga kami menemukan bahwa pendatang atau tidak melakukan sebelum datang. Padahal siapapun yang akan melakukan massage misalnya itu harus swab terlebih dahulu,” ujar Muksin.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah tempat.  (Dok Ist)

Dia menambahkan bahwa beberapa lokasi juga tidak penjaga untuk flyer peduli lindungi. Petugas ini perlu memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses .

”Jadi tadi ditemukan kalau jumlah orang yang datang dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus memiliki petugas,” tutup Muksin.