KABUPATEN TANGERANG, Pelitabanten.com – Wacana pembentukan daerah otonom baru, yakni Kota Tangerang Tengah yang saat ini sedang diperjuangkan sejumlah kalangan masyarakat, dianggap pegiat masyarakat Alle Gege Kosasih sebagai impian atau halusinasi.
Alasannya, tak mudah di era saat ini untuk membentuk sebuah daerah baru. Terlebih lagi, banyak daerah hasil pemekaran, perkembangan atau kemajuannya daerahnya tak sesuai harapan. Bahkan, disinyalir perjuangan daerah baru itu untuk merebut kekuasaan semata. Di samping juga ada masalah belum dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat.
“Jadi, menurut saya, sangat kecil kemungkinannya Kota Tangerang Tengah dapat terealisasi dalam waktu dekat ini,” katanya dalam keterangan tertulis yang di terima Pelitabanten.com, Selasa (22/2/2022).
Kata dia, sepanjang yang diketahuinya saat ini, belum ada langkah atau tahapan menuju ke sebuah pembentukan daerah baru, seperti kajian yang membutuhkan anggaran yang tak sedikit.
Pria asli kelahiran Tangerang ini menambahkan, bahwa rencana Kota Tangerang Tengah yang mencaplok enam kecamatan (Kecamatan Kelapadua, Curug, Legok, Pagedangan, Cisauk, dan Panongan), sangat mungkin tertunda dari yang ditargetkan atau bahkan sama sekali tak terbentuk.
“Ini lantaran pengajuan sebagai daerah otonomi baru sampai sekarang pun belum terdaftar di pemerintah pusat. Sekali lagi, saya katakan kalau belum ada kajian dan belum terdaftar di pemerintah pusat, saya rasa keinginan tersebut sulit terwujud. Sementara ini, masih sebatas gembar-gembornya saja yang mencuat di masyarakat. Itu pun mungkin pada akhirnya akan menjadi halusinasi belaka tanpa diketahui jelas kapan kepastiannya,” ungkapnya kritis.
Masyarakat yang sudah terlanjur seperti diberi harapan. Aspek kepentinganya pun disinyalir belum sepenuhnya mengarah pada kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai daerah induk, saya rasa masih layak dan mampu dalam melayani masyarakat. Yang saya amati, adanya rencana pembentukan Kota Tangerang Tengah belum terlihat urgensitasnya untuk masyarakat kebanyakan. Malah cenderung untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu,” kata pria yang juga aktif di dunia media informasi ini.
Ia pun berpendapat, masih banyaknya pemerintahan desa di enam wilayah tersebut, bisa menjadi kendala tersendiri dalam pembentukan Kota Tangerang Tengah ini.
“Karena nantinya kalau kota ini terbentuk, secara otomatis akan mengubah status serta kultur warga masyarakat desa yang notabenenya bisa dipimpin orang setempat. Lalu, beralih status menjadi kelurahan yang nantinya bisa saja dijabat oleh orang-orang dari luar wilayah desa itu, sehingga potensi lokal yang biasa dikelola dengan kemandirian dan swadaya masyarakat kemungkinan berubah secara aturan serta kebijakannya,” tandasnya.