Beranda News

14 Hari Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang, Polisi Tilang 1.169 Pelanggar 2.875 Ditegur Lisan

14 Hari Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang, Polisi Tilang 1.169 Pelanggar 2.875 Ditegur Lisan
Operasi Patuh Jaya 2020 di Kota Tangerang 23 Juli Hingga 5 Agustus 2020. Foto Ahmad Syihabudin Pelitabanten.com

KOTA TANGERANG, Pelitabanten.com yang digelar selama 14 hari pihak Kepolisian pada Satuan () 1.169 pelanggar dan menegur lisan 2.879 pengendara.

Kepala satuan (Kasat) Lantas Polres Metro mengatakan, jenis pelanggaran tertinggi diwilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dalam berlalu lintas di dominasi oleh pengendara roda dua (motor), tidak menggunakan Helm atau tidak berstandar dan melawan arus.

“Tilang Karna Helm ada 334 pelanggar, melawan arus lalulintas 217, Stop line traffic light 186, rambu dan Marka 141 dan Penggunaan Handphone saat berkendara 15 pelanggar,”Jelas Jamal dalam keterangan tertulisnya kepada Pelitabanten.com. Rabu, (5/8/2020).

Jamal mengatakan, operasi yang dilakukan pihak kepolisian secara serentak diberbagai wilayah mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 tersebut, khusus di Kota Tangerang masih banyak ditemukan pelanggaran secara kasat mata.

Baca Juga:  Dibentuknya Tim Pemburu Covid-19, Walikota Tangerang Sambut Optimis

Ia menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk selalu dijalan raya agar selamat diri dan selamat pengguna jalan yang lain.

berlalu lintas di jalan merupakan tanggung jawab bersama, disiplin dapat menyelematkan diri dan pengguna jalan yang lain, semoga Tangerang Kota menjadi contoh tertib berlalu lintas yang baik,”harapnya.