Beranda News

16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Obatan Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota

16.242 Miras dan 5.450 Butir Obat Obatan Terlarang Dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota
Pemusnahan Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang di Halaman Mapolres Metro Tangerang Kota. Sabtu (15/4). Foto Pelitabanten.com

, Pelitabanten.com – Ribuan minuman keras (miras) serta obat obatan terlarang (daftar G) hasil sitaan Polres Metro Kota, dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat berat. Sabtu (15/4/2023) siang.

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, barang yang dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi selama 22 hari di bulan suci Ramadan /2023 Masehi.

“Yang dimusnahkan hari ini ada minuman keras obat-obatan terlarang, ada eximer dan juga tramadol,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada awak media.

Menurutnya, kepolisian resort metro Tangerang kota juga menyita berbagai senjata tajam dari para pelaku tawuran yang dilakukan selama bulan puasa.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan terbagi dalam 16.242 botol miras berbagai merk berikut 290 bungkus plastik miras jenis Ciu dan 5.450 butir obat obatan terlarang.

Baca Juga:  Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Banten, Ini Penjelasan Dispora Kota Tangerang

“Ini dalam rangka mendukung terciptanya suasana yang kondusif dan kekhusyuan selama pelaksanaan ibadah puasa Ramadan 1444 hijriah di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.

Dalam rilis yang digelar Polres Metro Tangerang Kota itu hadir Wali Kota Tangerang , Ketua Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kodim 0506/TGR, Pengadilan Negeri Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, , FKUB, OKP dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Dari hasil operasi ada 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IR (33), AM (27), MN (27) dan MR (20),” jelasnya.

Ditambahkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pihaknya menyampaikan kepada jajaran polres metro Tangerang kota yang telah menjaga situasi aman dan selama bulan puasa dan seterusnya hingga terciptanya keamanan dan kenyamanan di Kota Tangerang.

“Komitmen kepolisian ini tidak hanya dilakukan di bulan ramadan, dan kami pemerintah daerah kota Tangerang berharap situasi yang aman dan nyaman tidak ada gangguan yang bisa merusak ketertiban masyarakat yang sudah terjaga saat ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Silaturahmi Polsek Karawaci, Wakapolsek : Lapor Polisi Jika Ada Gangguan