Beranda News

18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Gunakan Celurit di Neglasari Dibekuk Polisi

18 Hari Buron, Pelaku Begal Handphone Gunakan Celurit di Neglasari Dibekuk Polisi
A alias Jengit (20) Pelaku Begal Bersenjata Celurit Dibekuk Polsek Neglasari. Kamis (12/1) malam. Foto Pelitabanten.com (Ist)

, Pelitabanten.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari, Polres Metro , akhirnya meringkus A alias Jengit (20) pelaku begal bersenjata yang merampas handphone milik korban Cristian (52).

Peristiwa perampasan handphone milik korban itu terjadi pada Minggu 25 2022 lalu, diketahui sekira pukul 04.30 WIB. Usai berjualan pecel lele di Jalan Eretan 1, Baru, Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku A alias Jengit ditangkap setelah 18 hari melarikan diri (buron,red) usai merampas handphone milik korban penjual pecel lele di wilayah hukum Polsek Neglasari.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (12/1/) malam, karena kuat telah melakukan pencurian dengan kekerasan, merampas dengan melukai korban penjual pecel lele menggunakan sajam celurit,” ungkap Zain kepada , Jum’at (13/1/2023).

Baca Juga:  Gegara Uang Parkir, Security Proyek Danau Cipondoh Dikeroyok Dua Preman

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya, satu buah handphone, tas selempang dan sebilah celurit.

“Pelaku kita amankan di wilayah Teluknaga Kabupaten Tangerang tepatnya di kawasan Pergudangan 2000 Blok A28. Kini pelaku dan berada di Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan akan diancam hukuman penjara selama-lamanya Sembilan tahun.